Berita Jember

Ada Penyekatan di Perbatasan Jember - Lumajang, Polisi Dirikan Pos Pantau Cegah Pemudik saat Lebaran

Pos penyekatan akan didirikan di perbatasan Kabupaten Jember - Lumajang untuk memantau adanya gelombang pemudik saat Lebaran 2021.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok Polres Jember
Baliho imbauan tidak mudik dari Polres Jember di Kecamatan Tanggul, Kamis (22/4/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Polres Jember bakal mendirikan pos penyekatan di perbatasan Kabupaten Jember - Lumajang.

Pendirian pos penyekatan dilakukan untuk memantau adanya gelombang pemudik saat Lebaran 2021 di perbatasan tersebut.

Ada dua titik keluar masuk Kabupaten Jember dari arah Kabupaten Lumajang.

Kedua titik keluar itu, yakni melalui jalur Jatiroto - Sumberbaru dan melalui jalur Kecamatan Jombang.

Baca juga: Tiga Titik Penyekatan di Bojonegoro Mulai Perbatasan Cepu hingga Gondang, Cegah Mudik Lebaran 2021

Baca juga: Ada Penyekatan di Jawa Timur Cegah Mudik Lebaran 2021, Pemudik yang Nekat akan Diminta Putar Balik

Baca juga: Masa Status Tanggap Darurat Bencana di Lumajang Diperpanjang, Ada Potensi Terjadi Gempa Susulan

Kedua jalur itu merupakan jalur besar, karena menjadi arus kendaraan antar kota antar kabupaten dan antar kota antar provinsi.

Selain dua pos di Kecamatan Sumberbaru dan Jombang, polisi juga mendirikan Pos Pantau di Pertigaan Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro.

"Ada pos di perbatasan Jember - Lumajang di jalur selatan atau di Kecamatan Jombang, juga di Sumberbaru (jalur nasional Jember - Lumajang)," kata Kasat Lantas Polres Jember, AKP Jimmy H Manurung, Kamis (22/4/2021).

"Kami akan menghalau pemudik untuk kembali," ujar dia.

Jimmy menambahkan, Pos Pantau Utama juga disiapkan di pertigaan Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro.

Titik ini menghubungkan sejumlah jalur menuju pos penyetakan di titik perbatasan Jember - Lumajang.

“Pos pantau utama sudah kita siapkan di pertigaan Desa Pondok Dalem. Nanti ada petugas yang disiagakan di utara dan selatan rel kereta api," lanjutnya.

Sementara itu, di jalur perbatasan lain, seperti di Kecamatan Silo dan Kecamatan Jelbuk, juga akan disediakan Pos Pantau Lebaran 2021.

Baca juga: Sehari Menghilang, Pencari Rumput Tertimbun Tanah Longsor Sedalam 1,5 Meter di Ampelgading Malang

Baca juga: Pemprov Jatim Belum Terima Laporan Nama Warga Jawa Timur yang Berada di Kapal Selam KRI Nanggala 402

Kecamatan Silo berbatasan dengan Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi.

Sedangkan Kecamatan Jelbuk berbatasan dengan Kabupaten Bondowoso.

“Penyekatan ini mengantisipasi gelombang pemudik dari luar daerah, serta dilakukan sebagai upaya mengendalikan penyebaran covid-19 di Jatim,” tegasnya.

Saat melakukan penyekatan, petugas akan mengecek berkas persyaratan perjalanan pengendara yang melintas.

Jika tidak memenuhi syarat, maka pengendara akan melakukan swab antigen.

Petugas akan mengedepankan prosedur protokol kesehatan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved