Berita Bangkalan

Bupati Ra Latif Temui Kepala BKPMRI, Anggota DPR RI: Jadikan Madura Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB eksekutif Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bangkalan setelah Bupati Bangkalan temui Kepala BKPMRI.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H Syafiuddin Asmoro. 

Reporter: Ahmad Faisol| Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H Syafiuddin Asmoro mengapresiasi langkah pihak eksekutif Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bangkalan setelah Bupati RK Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) mendatangi Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Senin (19/4/2021).

Kedatangan Ra Latif merupakan upaya ‘jemput bola’ guna mempertajam peran pemerintah terkait pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor  80 Tahun 2019 tentang Peluang dan Potensi Investasi di Kabupaten Bangkalan.

“Itu adalah good will Pemda Bangkalan, mereka tergerak menemui pihak eksekutif di pemerintah pusat. Sekaligus untuk memberikan ruang dan pintu terhadap investasi-investasi agar masuk ke Bangkalan. Karena Bangkalan merupakan penyangga Surabaya, Ibu Kota Provinsi Jawa Timur,” ungkap H Stafiuddin kepada TribunMadura.com, Kamis (22//4/2021).

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Ramadhan Datang Tompi, Musik Religi Ramadan, Kunci D Mudah Dimainkan

Baca juga: Hiu Tutul Sepanjang 4 Meter Mati Terdampar di Pantai Selatan Jember, Diduga Terjerat Jaring Nelayan

Baca juga: Antisipasi Balap Liar di Jalan Raya Pegantenan dan Tebul Timur, Polisi Patroli Jelang Buka Puasa

Baca juga: 3 Macam Najis dan Cara Mensucikannya: Najis Mukhaffafah, Najis Mughalladhah dan Najis Mutawassithah

Bupati Ra Latif menemui Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia didampingi Sekretaris Daerah, Taufan Zairinsjah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ainul Ghufron, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Eko Setiawan.

Pemerintah pusat melalui BPKM RI mendukung penuh rencana besar Pemkab Bangkalan tentang rencana pembangunan Pelabuhan Internasional Tanjung Bulu Pandan di Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan dan pembangunan Madura International Seaport City (MISC) di Kecamatan Socah.

Rencana pembangunan Pelabuhan Intermasional Tanjung Bulupandan di Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan telah menjadi bagian dari Rencana Strategis (Renstra) Presiden Joko Widodo dalam upaya Percepatan Pembangunan Ekonomi. Seperti yang dituangkan dalam Pepres Nomor 80 Tahun 2019.

Namun keberadaan perpres tersebut dinilai H Syafiuddin Asmoro sebatas subjektivitas dari seorang Presiden. Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo untuk membuat produk baru, yakni Undang-undang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).  

“Bukan hanya perpres. Jadikan Madura sebagai KEK. Seperti di Nusa Tenggara Barat. Itu akan berdampak sangat positif untuk mendorong percepatan pembangunan Madura. Kalau perpres lagi, ini jangan-jangan PHP (pemberi harapan palsu) lagi,” tegasnya.

Pernyataan bernada pesimis dari Ketua DPC PKB Kabupaten Bangkalan itu tidak lepas dari produk Perpres Nomor 27 Tahun 2008 tentang Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS). Hingga akhirnya, pada pertengahan 2020 Presiden Joko Widodo membubarkan BPWS setelah selama 12 tahun menjadi lembaga otorita pembangunan di Madura.

“Selama itu, kami belum melihat keseriusan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan Perpres 27 2008 itu. Faktanya hingga BPWS dibubarkan, hanya satu orang depati yang berstatus definitif. Kepala dan deputi-deputi lainnya berstatus Plt (Pelaksana tugas),” tegasnya.

Karena itu, lanjut H Syafiuddin, jika Pulau Madura sudah ditetapkan sebagai KEK, maka akan menjadi sebuah kewajiban pemerintah pusat menggelontorkan anggaran untuk mendorong percepatan pembangunan Madura.

“Droping anggaran ke Madura ada payung hukum, pemerintah pusat tidak ragu lagi dan benar-benar membangun Madura. Sudah saatnya pemerintah pusat tidak lagi menganaktirikan Madura,” harap pria kelahiran Kecamatan Tanah Merah itu.

Sekedar diketahui, KEK merupakan kawasan dengan batas tertentu yang tercangkup dalam daerah atau wilayah untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.

KEK dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategi. Fungsinya untuk menampung kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved