Berita Lumajang
Masa Status Tanggap Darurat Bencana di Lumajang Diperpanjang, Ada Potensi Terjadi Gempa Susulan
Pemkab Lumajang memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa di Kabupaten Lumajang selama 14 hari ke depan.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/Tony Hermawan
Petugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Lumajang saat melakukan pendataan di Desa Kaliuling, Kecamatan Tempursari, Kamis (15/4/2021).
Karena itu, perpanjangan perlu dilakukan agar penganan bisa berjalan maksimal.
Bunda Indah mengatakan, selama masa darurat diperpanjang bantuan logistik korban bencana dalam kondisi aman.
"Nah selama perpanjangan ini kami logistik korban bencana kami langsung kirim dalam bentuk mentah. Karena warga banyak yang mendirikan posko pengungsian mandiri di sebelah rumah-rumahnya," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi pasca Kabupaten Lumajang diguncang gempa sebanyak 2526 bangunan yang tersebar di 11 kecamatan dilaporkan rusak.
Akibat bencana ini, sebanyak 6 orang telah meninggal dunia.
Berita Terkait