Ramadan 2021 di Pamekasan

Polsek Kadur Pamekasan Gelar Razia Mercon, Ingatkan Pedagang Agar Tak Jual Kembang Api Saat Ramadan

Polsek Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, melakukan razia ke sejumlah penjual kembang api di wilayah setempat, Kamis (22/4/2021) malam.

TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Anggota Polsek Kadur saat mengecek penjual kembang api di wilayah Pasar Kadur Pamekasan, Madura, Kamis (22/4/2021). 

Reporter: Kuswanto Ferdian| Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polsek Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, melakukan razia ke sejumlah pedagang kembang api di wilayah setempat, Kamis (22/4/2021) malam.

Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pedagang kaki lima yang nakal yang menjual mercon.

Razia mercon tersebut dipimpin langsung oleh Regu 1 SPKT Polsek Kadur, Aiptu Budi.

Ia ditemani oleh Bripka Dedy Kuswadi dan anggota lainnya.

Baca juga: Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, PC GP Ansor Pamekasan Bagikan Takjil hingga Vitamin ke Pengendara

Baca juga: Jadi Pencetak Gol Terbanyak di PSG Gulbung Sampang, Torikul Munjasi Punya Cara Bermain yang Cerdik

Baca juga: BRI Pamekasan Berikan Bantuan Mobil Operasional UKM ke Pemkab, Wujud Nyata Dukung Program Prioritas

Baca juga: Pelanggar Prokes di Kabupaten Sidoarjo Masih Tinggi, 1.639 Pelanggar Terjaring Dalam Operasi Yustisi

Aiptu Budi mengatakan, razia yang pihaknya lakukan ke sejumlah penjual kembang api di wilayah tersebut untuk mengantisipasi adanya peredaran mercon atau bahan peledak lainnya.

Ia memperingatkan, kepada penjual kembang api di wilayah setempat agar tidak memperjual belikan petasan atau mercon selama Ramadan 2021.

"Kami juga melakukan pendataan serta pengecekan terhadap pedagang kaki lima yang menjual kembang api, karena dimungkinkan ada yang menjual petasan atau mercon dengan daya ledak tinggi," kata Aiptu Budi kepada TribunMadura.com.

Menurut dia, mercon yang dijual di lapak pedagang kaki lima, akan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Sedangkan, Adi salah satu pedagang kembang api di wilayah Kadur mengaku senang telah diingatkan oleh Polisi.

Ia berjanji tidak akan menjual petasan atau mercon, serta akan mentaati aturan yang sudah disampaikan oleh Polsek Kadur dalam berjualan kembang api.

"Sekitar lima tahun saya jualan di sini, saya tidak pernah menjual mercon. Karen takut," tutupnya.

Baca juga: Hiu Tutul Sepanjang 4 Meter Mati Terdampar di Pantai Selatan Jember, Diduga Terjerat Jaring Nelayan

Baca juga: Modus Kejahatan Baru di Kabupaten Tulungagung, Bukan Jambret dan Rampok, Tapi Pukul Perut Ibu Hamil

Baca juga: Bupati Ra Latif Temui Kepala BKPMRI, Anggota DPR RI: Jadikan Madura Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus

Baca juga: Antisipasi Balap Liar di Jalan Raya Pegantenan dan Tebul Timur, Polisi Patroli Jelang Buka Puasa

Simak artikel lain terkait Kabupaten Pamekasan

Simak artikel lain terkait Madura

Simak artikel lain terkait Ramadan 2021

FOLLOW US:

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved