Ramadan 2021
Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap Beserta Syarat, Waktu hingga Besaran Zakat yang Wajib Dikeluarkan
Wajib hukumnya bagi seorang muslim membayar zakat. Berikut penjelasan lengkap mengenai syarat, niat, waktu berazakat dan besaran zakat fitrah.
Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Wajib hukumnya bagi seorang muslim membayar zakat. Zakat terbagi menjadi dua, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Berikut bacaan niat zakat fitrah.
Zakat fitrah merupakan zakat diri yang diwajibkan atas tiap diri individu, baik muslim laki-laki atau perempuan dengan syarat yang telah ditetapkan.
Zakat fitrah dibayar di waktu bulan Ramadhan.
Baca juga: Arti Mimpi Tentang Salat, Mimpi Menjadi Muadzin Dapat Rezeki, Mimpi Salat Sendirian Bermakna Teguran
Baca juga: Bejatnya Perbuatan Paman di Tuban, Nodai Keponakannya yang Masih SD, Terkuak karena Kabar Tetangga
Baca juga: BREAKING NEWS - KAI Daop 8 Surabaya Tidak Layani Angkutan Mudik Lebaran 2021, Berlaku 6 Mei-17 Mei
Baca juga: Gresik Kembali Masuk Zona Oranye Covid-19, Wabup Aminatun Habibah Minta Warga Disiplin Pakai Masker
Berikut penjelasan lengkap mengenai syarat, niat, waktu berazakat dan besaran zakat fitrah yang dikeluarkan.
Syarat seseorang yang ingin membayar atau melaksanakan zakat fitrah diantaranya:
- Beragama islam yang merdeka.
- Memiliki harta atau kebutuhan pokok yang lebih untuk dirinya sendiri dalam kehidupan sehari-hari dan di saat hari raya Idulfitri.
- Dilakukan saat bulan Ramadan.
Bacaan Niat Zakat Fitrah
Amal ibadah, termasuk membayar zakat fitrah, tentu harus diawali dengan niat yang baik dan muncul dari hati.
Namun demikian, ada sebagian dari kita yang berkeyakinan, niat perlu dilafalkan secara lisan.
Dikutip dari zakat.or.id, berikut bacaan niat zakat fitrah mulai dari diri sendiri, istri, anak, hingga seluruh anggota keluarga:
1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN NAFSI FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.
2. Zakat Fitrah untuk Istri