Berita Sampang

Ditinggal Salat Tarawih, Motor Milik Warga Sampang Digondol Maling, Pelaku Sembunyi di Rumah Kosong

Seorang maling motor ditangkap Polres Sampang setelah melakukan pencurian motor di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Dok. Humas Polres Sampang
Maling motor yang dibawa ke Polres Sampang pada, Rabu (21/4/2021) pukul 22.30 WIB. 

Reporter: Hanggara Pratama| Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Seorang maling motor ditangkap Polres Sampang setelah melakukan pencurian motor di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Rabu (21/4/2021) pukul 22.30 WIB.

Pantauan TribunMadura.com, maling motor yang nekat mencuri Honda Vario, Nopol M 3697 PR, milik Hoirul Umam (31)  bernama Solehudin.

Solehudin (36) berasal dari Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto melalui Kasubag Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno mengatakan, bahwa pelaku beraksi saat korban sedang menjalankan salat tarawih di musholla dekat rumahnya.

Solehudin meletakkan kendaraannya di pekarangan rumah dengan kondisi mesin mati dan tidak terkunci setir.

"Setelah menjalankan salat tarawih sepeda motor korban sudah tidak ada di lokasi, dicuri oleh pelaku," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (23/4/2021).

Mengetahui motornya dicuri, korban kaget dan meminta bantuan warga untuk mencari kendaraannya yang hilang,

Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB warga berhasil menemukan sepeda motor milik korban.

Bahkan bersama pelaku di rumah kosong yang berada di belakang rumah korban.

"Tidak lama kemudian petugas Polsek Omben dan resmob polres Sampang datang ke lokasi untuk membawa tersangka.

Begitupun barang bukti sepeda motor Vario ke kantor Polres Sampang," terang Iptu Sunarno.

"Pelaku disangkakan Pasan 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," imbuh dia.

Simak artikel lain terkait Polres Sampang

Simak artikel lain terkait Kabupaten Sampang

Simak artikel lain terkait Madura

FOLLOW US:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved