Berita Sampang
Ismail, Mantan Kades di Sampang Jadi Tersangka Penipuan, Gelapkan Mobil Milik Perusahaan
Ismail yang merupakan mantan Kepala Desa Bencelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura kini menjadi tersangka.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG -Ismail yang merupakan mantan Kepala Desa Bencelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura kini menjadi tersangka.
Ismail ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Sampang usai diduga melakukan penipuan.
Hal itu dilakukan lantaran proses penyelidikan rampung dilakukan.
Baca juga: Daftar Promo Indomaret 26 April 2021 hingga 30 April 2021, Minyak Goreng Murah hingga Promo Gratis
Baca juga: Katalog Promo Alfamart pada 26 April 2021, Promo Serba Gratis, ShopeePay Murmer dan Promo Lainnya
Baca juga: Amien Rais Bakal Deklarasikan Partai Ummat, Pengamat Politik Sebut Perlu ada Magnet Tokoh Regional
Hasilnya, Ismail terbukti melakukan penipuan atau penggelapan sebuah mobil milik PT Sejahtera Jaya Alim Mix.
"Sudah dilakukan lidik, sehingga ditingkatkan ke proses sidik, yang bersangkutan sudah menjadi tersangka," kata Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Senin (26/4/2021).
Ia menambahkan, jika tersangka diamankan pada 23 April 2021, sekitar 12.30 WIB saat berada di rumahnya di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang.
Pada saat itu penangkapan dilakukan untuk menjalankan proses penyelidikan, sehingga statusnya masih saksi.
Sebab, pihaknya sebelumnya melakukan pemanggilan, bahkan sebnyak dua kali, namun Ismail mangkir dari panggilan itu.
"Untuk saat ini sudah terbukti maka akan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP, ancaman hukuman empat tahun penjara," tegasnya.