Pelaku Pembunuhan di Sumenep
Karung hingga Sumur Tua Jadi Saksi Bisu Pembunuhan Selfi Bocah 4 Tahun oleh Ibu Muda di Sumenep
Karung hingga sumur tua menjadi saksi bisu aksi pembunuhan yang dilakukan ibu muda di Sumenep terhadap Selfi Nor Indasari.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Ali Hafidz Syahbana| Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Karung hingga sumur tua menjadi saksi bisu aksi pembunuhan yang dilakukan ibu muda di Sumenep terhadap Selfi Nor Indasari.
Aksi pembunuhan dilakukan oleh ibu muda berinisial SL (30) di Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.
Selfi Nor Indasari dilaporkan hilang sejak Minggu (18/04/2021) dan itemukan dalam kondisi meninggal terbungkus karung di dalam sebuah sumur tua di Desa Ambunten Tengah.
Sumur tua yang berjarak sekitar 3 km dari rumah korban itu berada jauh dari pemukiman warga.
Ibu muda asal Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep ternyata menyimpan dendam dari rasa cemburunya karena suaminya pernah memiliki hubungan dengan ibu korban.
Karenanya motif cemburu menjadi salah satu pemicu pembunuhan sadis bocah 4 tahun oleh seorang mama muda tersebut.
Motif pembunuhan bocah 4 tahun, Selfi Nor Indasari (4) itu diungkap polisi, Kamis (29/4/2021).
Pelaku SL ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bocah 4 tahun yang ditemukan tewas dalam sumur tua pada tanggal 21 April 2021 lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS - Terungkap Sudah Pelaku Pembunuhan Sadis Bocah 4 Tahun di Sumenep, Masih Keluarga
Dari hasil pemeriksaan tim penyidik Polres Sumenep, Ibu muda beranak dua ini ternyata memiliki dendam dan sakit hati dengan orang tua korban, Selfi Nor Indasari (4).
"Motifnya ternyata tersangka SL ini merasa dendam dan sakit hati kepada orang tua korban," ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Darman pada hari Kamis (29/4/2021).
"Suami tersangka (SL) pernah memiiki hubungan spesial dengan Ibu korban," terangnya.
Sehingga, dari dendan dan sakit hati yang dirasakan Ibu muda tersebut dilampiaskan pada bocah perempuan berusia 4 Tahun tersebut.
Akibat dari pembunuhan itu, mama muda beranak dua ini akhirnya mendekam di penjara.
"Pelaku dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara," terang AKBP Darman.
Baca juga: BREAKING NEWS - Geger Penemuan Kuburan Baru di Pamekasan, Saat Dibongkar Ada Bayi Berusia 7 Bulan
