Pelaku Pembunuhan di Sumenep

Kasus Pembunuhan Sadis Bocah 4 Tahun di Ambunten Sumenep, Ini 7 Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Satreskrim Polres Sumenep mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan bocah 4 tahun asal Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Pembunuhan sadis bocah 4 tahun di Sumenep terungkap, ibu muda jadi tersangka, masih ada hubungan keluarga, Kamis (29/4/2021) 

Reporter: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pelaku pembunuhan bocah 4 tahun dikabarkan telah ditangkap aparat kepolisian.

Kedati demikian, motif pembunuhan bocah 4 tahun tersebut belum diketahui karena masih dalam pemeriksaan petugas Satreskrim Polres Sumenep.

Informasi yang dikumpulkan TribunMadura.com menyebutkan, penangkapan pembunuh bocah 4 tahun dilakukan di Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.

Satreskrim Polres Sumenep mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan bocah 4 tahun asal Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura.

Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengatakan, pembunuhnya seorang Ibu/perempuan berinisial SL yang memiliki dendam dan sakithati terhadap orang tua korban Selfi Nor Indasari (4).

"Ada 7 barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus pembunuhan bocah usia 4 Tahun ini," kata AKBP Darman, Kamis (29/4/2021).

Tujuh barang bukti itu diantaranya, ada satu unit Sepeda motor Honda Beat warna hitam kombinasi kuning.

Perhiasan berbentuk anting dengan berat + ½ gram, satu buah kerudung warna hitam, satu buah kerudung warna biru tosca, satu buah karung bekas pakan ayam warna putih, satu buah rok pendek warna kuning dan satu buah kaos lengan pendek warna putih.

Baca juga: Terkuak Modus Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Sumenep, Pelaku Sempat Lucuti Perhiasan Emas Korban

Selain itu juga ada satu buah kaos singlet warna ungu bertuliskan Hello Kitty dan satu buah celana dalam warna kuning.

"Kemudian ada juga berupa uang sejumlah Rp. 4.000.000 yang diamankan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap dan menetapkan satu orang tersangka pelaku pembunuh sadis bocah usia 4 Tahun di Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep pada hari ini, Kamis (29/4/2021).

Kapoles Sumenep, AKBP Darman mengatakan, seorang pelaku pembunuh korban anak bernama Selfi Nor Indasari sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan korban dengan pelaku itu masih ada hubungan keluarga.

"Pelakunya berinisial SL (30), asal Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten," kata AKBP Darman pada sejumlah media.

Darman mengakui, korban sebelumnya dikabarkan atau dilaporkan hilang oleh keluarganya pada tanggal 18 April 2021 dan ditemukan teas daam sumur tua pada tanggal 21 April 2021 lalu.

"Korban dibunuh dengan cara dimasukkan ke dalam karung oleh pelaku dan dibuang ke dalam sumur," ungkapnya.

Saat ini, pelaku pembunuh sadis bocah usia 4 tahun asal Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten bernama SL itu sudah ditahan di Mapolres Sumenep.

Baca juga: Polisi Periksa Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Bocah 4 Tahun di Kecamatan Ambunten Sumenep

Simak artikel lainnya terkait Pembunuhan, Kabupaten Sumenep, Madura

FOLLOW US:

LIKE, COMMENT, SUBSCRIBE AKUN YOUTUBE TRIBUN MADURA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved