Berita Artis
RESMI Ustadz Abdul Somad Nikahi Gadis Asal Jombang, Jadwal Pernikahan Dimajukan, Begini Suasananya
Jadwal pernikahan Ustadz Abdul Somad (UAS) dengan Fatimah Az Zahra ternyata maju lebih awal dari jadwal semula.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Aqwamit Torik
Sekarang publik dikejutkan dengan kabar terkait Ustaz Abdul Somad akan menikahi gadis berumur 19 tahun.
Calon istri baru Ustaz Abdul Somad ini diketahui berawal dari tersebar luasnya formulir persetujuan calon pengantin model N4 yang ditandatangani pada 1 Maret 2021 lalu.
Dalam surat itu, tertulis calon suami alias pengantin pria dengan nama Abdul Somad Batubara, kelahiran Silolama 18 Mei 1977 (43 tahun).
Sementara calon istri alias pengantin wanita dengan nama Fatimah Az Zahra Salim, kelahiran Jombang, pada 1 Oktober 2001 (19 tahun 6 bulan 23 hari).
Fatimah Az Zahra Salim ini memegang status single alias belum pernah menikah sebelumnya.

Rencananya, pernikahan Ustaz Abdul Somad Batubara dengan gadis bernama Fatimah Az Zahra Salim Barabud (19) warga Desa Kepuhkembeng, Peterongan, Jombang akan digelar di sebuah hotel, pada 20 Mei 2021 bulan depan.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag Jombang, Ilham Rohim membenarkan terkait rencana pernikahan Abdul Somad Batubara dengan seorang gadis bernama Fatimah Az Zahra Salim Barabud.
Ini diperkuat adanya dokumen berkas persyaratan pernikahan yang dibawa oleh wali mempelai putri yaitu Bapak Salim sudah didaftarkan ke kantor KUA Peterongan pada Selasa 6 April 2021 kemarin.
"Mendaftarkan dengan membawa berkas persyaratan pernikahan mulai dari CN1-N4, rekomendasi nikah lalu KK dan KTP, akta cerai untuk calon suami dan perlengkapan administrasi dari calon mempelai putri," bebernya.
Sesuai dokumen persyaratan pernikahan itu bahwasanya status dari calon suami bernama Abdul Somad Batubara (44) Bin Bakhtiar adalah duda cerai.
Sedangkan, calon istri Fatimah Az Zahra Salim Barabud (19) statusnya perawan (Belum pernah menikah).
"Berkas persyaratan pernikahan yang bersangkutan sudah didaftarkan dan diinput melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) sehingga menunggu pemeriksaan dokumen lebih lanjut," kata Ilham.
Ilham mengatakan rencananya, pemeriksaan dokumen administrasi persyaratan pernikahan atau Rapak dari UAS dan calon mempelai putri akan dilakukan dua pekan atau sepekan menjelang akad nikah.
Sementara itu, pihak KUA Peterongan akan menghubungi yang bersangkutan untuk menyesuaikan jadwal karena kesibukan UAS termasuk pelaksanaan bimbingan pernikahan.
Semula dikabarkan pelaksanaan akad nikah UAS dan Fatimah akan berlangsung pada Senin 17 Mei 2021.