Berita Madura
79 Personel Dilibatkan dalam KRYD, Posko Penyekatan Larangan Mudik Berlokasi di Desa Ambat Pamekasan
Polres Pamekasan, Madura menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di kabupaten setempat, Sabtu (1/5/2021).
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Pipin Tri Anjani
Reporter: Kuswanto Ferdian I Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di kabupaten setempat, Sabtu (1/5/2021).
Digelarnya KRYD itu dalam rangka larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442.
Personel gabungan Polres Pamekasan yang dilibatkan dalam giat KRYD ini sebanyak 79 orang.
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS mengatakan, KRYD ini digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga selama Ramadan 2021.
Menurut dia, Patroli ini digelar sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kriminalitas selama Ramadan 2021.
Baca juga: Cek Kesiapan Kotak Suara Pilkades Serentak di Mapolsek, Ketua DPRD Bangkalan: Jangan Salah Pilih
Baca juga: Bupati Pamekasan Komitmen Ciptakan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Ini Buktinya
Kata dia, personel yang terlibat pada giat KRYD itu tidak hanya melakukan patroli saja, namun juga melaksanakan penjagaan di Posko Penyekatan Larangan Mudik yang berlokasi di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan.
"Pengamanan larangan mudik lebaran tahun ini dimulai 26 April - 5 Mei 2021 mendatang," kata AKP Nining Dyah kepada TribunMadura.com.
Tak hanya itu, di posko penyekatan tersebut juga melibatkan personel TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).