Berita Bangkalan
Terkait Perpres 80 Tahun 2019, Ulama dan Kyai BASSRA Madura Akan Temui Jokowi dan Pimpinan DPR RI
Diskusi sekaligus Serap Aspirasi para ulama dan kyai se Madura yang tergabung dalam BASSRA bersama Anggota Komisi V Fraksi PKB, H Syafiuddin.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Ahmad Faisol I Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Diskusi sekaligus Serap Aspirasi para Ulama dan Kiai se Madura yang tergabung dalam Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) bersama Anggota Komisi V Fraksi PKB, H Syafiuddin di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hamidy, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Pamekasan, Jumat (30/4/2021 malam, menghasilkan sejumlah poin keputusan terkait keberadaan Peraturan Presiden (Prepres) Nomor 80 Tahun 2019.
Sekretaris BASRRA, KH Syafik Rofii mengungkapkan, salah satu poin yang dihasilkan yakni pihaknya akan menemui pimpinan DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, bahkan akan menemui Presiden RI Joko Widodo .
“Kami berencana datang untuk berdiskusi agar Madura mendapatkan perhatian. Termasuk mendorong Perpres 80 itu agar tidak hanya berbunyi Bangkalan. Sehingga pembangunan Madura bisa merata di empat kabupaten,” ungkap Kyai Syafik kepada Surya, Sabtu (1/5/2021).
Dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi, Kabupaten Bangkalan diplot sebagai bagian dari Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) 13 dalam konsep Gerbang Kertosusila atau Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan.
Baca juga: Dua Pria Lumpuhkan Seorang Pelaku Perampasan Kalung Emas Pakai Jurus Smackdown di Pecinan Bangkalan
“Good will BASSRA ada, namun perpres itu kan ruang lingkupnya Gerbang Kertosusilo. Kami berharap berbunyi Madura, tidak hanya Bangkalan. Perlu ada penyempurnaan, sehingga perhatiannya khusus Madura,” jelas Wakil Bupati Bangkalan periode 2008-2013 itu.
Kyai Syafik menjelaskan, sejauh ini BASSRA telah menjalin MoU bersama Universitas Trunojoyo Madura (UTM) terkait pendidikan dan kemudahan para santri untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi. Termasuk telah mejalin komunikasi dengan Unair dan ITS.
“SDM (Sumber Daya Manusia) sudah menjadi atensi BASSRA, kami menyiapkan SDM Madura. Sehingga pembangunan Madura nantinya tidak fokus kepada sektor industrialisasi tetapi juga pembangunan yang mengarah kepada pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Madura,” jelasnya.
Selain itu, BASSRA juga akan mendorong terbentuknya Peraturan Pemerintah sebagai pendukung dari Undang-undang Pesantren agar bisa diaplikasikan dalam pemenuhan kebutuhan anggaran di APBN.
“Sehingga nanti pesantren terutama pesantren-pesantrn besar di Madura bisa menjadi sentral pemberdayaan masyarakat,” tegas Pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi’iyah, Kampung Buja’an, Kelurahan Pangeranan, Kecamtan Kota Bangkalan itu.
Ia menambahkan, sengaja mengundang H Syafiuddin sebagai nara sumber untuk dikarenakan selama ini belum pernah ada anggota DPR yang menganggarkan untuk kepentingan infrastruktur di Madura.
Dalam kesempatan itu, hadir sohibul bait Pengasuh Ponpes Al Hamidy sekaligus Ketua BASSRA, RK Mohammad Rofii Baidhowi, Koordinator BASSRA Kabupaten Sampang, KH Jakfar Sodiq, Pengasuh Ponpes Al Amin Kabupaten Sumenep, KH H Fauzi Tijani, dan Koordinator BASSRA Pamekasan, KH Lailurrahman.
Dari Kabupaten Bangkalan, selain Kyai Syafik hadir pula Pengasuh Ponpes Nurul Cholil Bangkalan, KH Imam Buchori Cholil dan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Bangkalan, KH Makki Nasir.
Anggota Komisi V Fraksi PKB DPR RI, H Syafiuddin Asmoro mengungkapkan, kesempatan roadshow sekaligus sowan kepada para ulama dan para kyai itu merupakan salah satu upaya menyatukan persepsi terkait pentingnya pembangunan Madura seperti yang tertuang dalam Pepres Nomor 80 Tahun 2019
Menurutnya, dibubarkannya Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) sebagai otorita pembangunan dan pengembangan wilayah di Madura, merupakan sebuah momen bagi masyarakat Madura untuk bisa berinteraksi langsung ke pemerintah pusat untuk mempertanyakan perkembangan Perpres Nomor 80 Tahun 2019.
“Kalau tidak sekarang kapan lagi, demi masa depan anak cucu kita. Kami berbicara dalam bingkai Madura,” ungkap H Syafi.
Ia menjelaskan, Sumber Daya Manusia (SDM) Madura sudah sangat mumpuni bahkan beberapa di antaranya menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintahan pusat. Di Kabinet Indonesia Maju, ada nama Mahfud MD asal Kabupaten Pamekasan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Ada pula politisi senior H Said Abdullah dari Kabupaten Sumenep. Ia menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Kolaborasi keduanya diyakini H Syafi sangat mampu untuk mendorong tewujudnya implementasi Perpres 80 Tahun 2019.
“Jika kolaborasi antara Pak Mahfud dan Pak Said Abdullah disempurnakan dengan ‘song-osong lombhung’ (sinergitas) bersama para ulama, para kyai, para bupati di empat kabupaten, dan para anggota DPR Dapil Madura, urusan Madura selesai sudah,” jelas H Syafi..
Keselarasan visi semua elemen di Madura bersama pemerintah pusat dan DPR dalam bingkai ‘Membangun Madura’, diharapakan H Syafi bisa menelurkan payung hukum berupa undang-undang yang lebih mengikat sebagai produk baru selain perpres.
“Produk baru yang lebih memberikan jaminan kepastian, yakni berupa undang-undang. Misalkan menjadikan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Karena perpres itu sifatnya masih sunnah, kalau dengan undang-undang maka sifatnya menjadi wajib bagi pemerintah pusat untuk membangun Madura,” harapnya.
Seperti diketahui, bersama Surabaya dan Malang, Bangkalan diplot sebagai baigian dari Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) 13. WPS merupakan program infrastruktur jangka pendek berupa pembangunan jalan tol untuk menghubungkan wilayah-wilayah yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat dalam WPS.
Bahkan dalam Master Plan Surabaya Greater, Kabupaten Bangkalan diproyeksikan sebagai calon gerbang Ekspor-Impor Jawa Timur melalui pembangunan Pelabuhan Internasional Tanjung Bulu Pandan di Kecamatan Klampis. Dengan pelabuhan tersebut, Bangkalan digadang sebagai salah satu kawasan penyangga perekonomian nasional.
Dalam perkembangannya, Pelabuhan Tanjung Bulupandan direncanakan sebagai Kota Pelabuhan, poros dan simpul pertumbuhan ekonomi. Pelabuhan ini nantinya menjadi akses arus ekspor-impor barang dan jasa berskala nasional dan internasioanal.
H Syafi mamaparkan, total nilai invetasi yang dibutuhkan untuk empat kabupaten di Pulau Madura diproyeksikan menyentuh angka Rp 54 triliun. Dengan komposisi Kabupaten Bangkalan senilai Rp 44 triliun dan Rp 10 triliun untuk pengembangan dan peningkatan infrastruktur di Kabupaten Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan Pelabuhan Internasional Tanjung Bulu Pandan di pesisir Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan diproyeksikan mencapai Rp 21 triliun, reaktivitas kereta api diproyeksikan senilai Rp 3 triliun, dan ada juga rencana pembangunan Madura Internasional Seaport City di Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
“Jika semua ini terealisasi, semua akan dirasakan masyarakat empat kabupaten di Madura,” papar mantan anggota DPRD Bangkalan dan DPRD Jatim itu.
Ia menambahkan, upaya PKB sebagai inisiator lahirnya Undang-undang Pesantren tidak lain sebagai salah satu upaya mempersiapkan dan memperkuat SDM Madura yang unggul secara ukhrowi dan duniawi.
Koordinator BASSRA Pamekasan, KH Lailurrahman mengungkapkan, paparan informasi yang disampaikan H Syafi memiliki prospek bagus bagi Madura ke depan. Bahkan dirinya turut bersemangat setelah mendengar semangat orang Madura lainnya.
“Jangan main-main, harus betul-betul indah jalannya. BASSRA juga ingin go public, sekali tampil itulah BASRRA. Lahir batin, terutama batinnya (BASRRA) tidak bisa dibeli,” tegas Kyai Lailur.
Menurutnya, pembangunan Madura sangatlah penting mengingat kebutuhan zaman seperti volume transportasi di Madura sudah begitu padat saat ini. Sehingga akan berpengaruh terhadap transmisi percepatan ekonomi.
“Semua akan terbengkalai, baik ekonomi maupun pendidikan. Dalam hal ini nampaknya kita sebagai ulama harus sadar, bahwa kita harus mengikuti perkembangan zaman. Dengan komitmen batin yang sangat kuat, hak kita secara duniawi ambil di (pemerintah) pusat,” paparnya.
Namun untuk sementara ini, Kyai Lailur mengusulkan langkah pertama BASSRA adalah menjalin komunikasi dengan Mahfud MD dan H Said Abdullah melalui telepon. Kedua pejabat tinggi di pemerintah pusat itu nantinya bisa berkoordinasi dengan para menteri terkait.
“Minimal diskusi lewat zoom dulu lah, tidak usah ke (Jakarta) dulu. Kita menggali infomasi awal dulu dari Pak Mahfud, saya yakin Pak Mahfud Madura nya insya Allah masih ada. Ini momentum baik, ada Pak Said Abdullah juga. Setelah oke, ril dengan MoU, baru kita berangkat,” pungkasnya.
Baca juga: Mencetak Generasi Qur’ani Desa Jaddih Kabupaten Bangkalan Melalui Lomba Hafalan Juz Amma Usia Anak
Simak artikel lain terkait Kabupaten Gresik, Hari Buruh Internasional, Jawa Timur
FOLLOW US: