Breaking News

Berita Terpopuler

BERITA MADURA TERPOPULER: Penyekatan di Jembatan Suramadu hingga Poli Kemoterapi RSUD Sumenep

Berita Madura terpopuler hari ini dibuka dengan kegiatan penyekatan di Jembatan Suramadu menjelang Mudik Lebaran 2021.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Jembatan Suramadu 

Pada poinnya, lanjut A Wahab, semua daerah tidak boleh melakukan kegiatan mudik kecuali untuk perjalanan non-mudik yang diperbolehkan.

Kategori non-mudik meliputi kegiatan bekerja, kepentingan sosial seperti ada keluarga sakit, meninggal, atau ibu hamil tujuan rumah sakit.

“Itu pun, bagi yang bekerja harus ada surat tugas dari pimpinan tertinggi yang bersangkutan," katanya.

"Begitu juga dengan kegiatan sosial harus mendapatkan keterangan dari kepala desa atau lurah,” papar A Wahab.

Sebelumnya, Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) selaku Inspektur Upacara dalam gelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri di Mapolres Bangkalan, Senin (26/4/2021) menyatakan, tagline ‘Dilarang Mudik dan di Rumah Saja’ merupakan upaya pemerintah guna mencegah ledakan kasus Covid-19.

Secara historis, lanjutnya, lonjakan positif terkonfirmasi pernah melanda Kabupaten Bangkalan akibat peningkatan mobilitas masyarakat saat libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2020.

Peningkatan kasus positif terkonfirmasi di Bangkalan saat itu menyentuh angka 69-93 persen.

Dalam gelar apel tersebut, Ra Latif menekankan kepada seluruh stakeholder untuk bekerja secara optimal, dengan fokus utama adalah upaya pengendalian untuk menekan resiko laju penularan Covid-19.

Ra Larif mengingatkan, penyebaran Covid-19 di beberapa negara dunia mengalami third wave atau gelombang III. Sehingga memaksa kembali memberlakukan kebijakan lockdown.

Bahkan the third wave yang terjadi di India mengakibatkan angka kematian menyentuh angka 2.000 per hari.

Hal itu terjadi dikarenakan, terciptanya kerumunan massa pada kegiatan festival keagamaan, longgarnya penerapan protokol kesehatan, menganggap Covid-19 telah selesai karena tingginya angka vaksinasi dan menurunnya jumlah pasien positif terkonfirmasi.

Pantauan Surya ( grup TribunMadura.com ) di Terminal Kota Bangkalan, banner imbauan Larangan Mudik 6-17 Mei 2021 terpampang dengan ukuran besar di sudut utara ruang tunggu.

Dalam imbauan tersebut juga disebutkan sanksi (putar balik dan saksi administratif) dan pengecualian.

Pada poin pengecualian tertulis, pekerja dengan Surat Izin Perusahaan, kendaraan repatriasi, dan kunjungan keluarga mendesak’ sakit, hamil, meninggal.

A Wahab menambahkan, pihaknya sebatas memberikan bantuan terhadap TNI/Polri selaku leading sector terkait penyakatan di jalur-jalur mudik.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved