Berita Mojokerto
Larangan Mudik Lokal ke Mojokerto, Ini Sanksi Warga Melanggar, Simak Kriteria yang Boleh Melintas
Ada sanksi berat akan menanti bagi mereka yang tetap nekat mudik lokal ke wilayah Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Penumpangnya akan dikembalikan ke tempat asalnya menggunakan kendaraan yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021, Warga Manfaatkan Kereta Api Lokal untuk Pergi ke Luar Kota
"Mobil yang bersangkutan jika itu travel gelap akan ditahan dan dilakukan penindakan dan seluruh penumpang dilakukan tes rapid antigen, jika positif Covid-19 akan dikarantina oleh dinas kesehatan setempat," ucap Fitria.
Masih kata Fitria, pihaknya akan memperketat penyekatan untuk mencegah adanya masyarakat yang yang tetap mudik.
"Jika ada masyarakat mudik lokal maka akan kami periksa identitas dan kelengkapan surat kendaraannya setelah ditemukan bukti bahwa mereka mudik maka kendaraan akan diminta putar balik," pungkasnya.
Ditambahkannya, pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap puluhan kendaraan dari luar kota dalam kegiatan penyekatan larangan mudik selama dua hari ini.
"Kurang lebih ada 30 kendaraan mobil dan roda dua yang diminta putar balik, berasal dari luar kota seperti Jakarta, Surakarta, Jawa Tengah, Ngawi, Kediri Kota, Jombang," tandasnya. (don/ Mohammad Romadoni).