Penyekatan di Lamongan

Polisi Ingatkan Pemudik Tak Manfaatkan Waktu Tertentu untuk Lolos dari Pos Penyekatan: Kami All Out

Petugas yang bersiaga di perbatasan Kabupaten Lamongan tidak segan memaksa kendaraan agar putar balik selama masa larangan mudik Lebaran 2021.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANIF MANSHURI
Penyekatan di perbatasan Lamongan - Mojokerto, Sabtu (8/5/2021) 

TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan Linmas di Kabupaten Lamongan tidak akan memberi toleransi sekecil apapun kepada pemudik yang melintas.

Jika mendapati kendaraan yang dicurigai membawa pemudik, petugas yang bersiaga akan memeriksa kendaraan beserta para penumpangnya.

Seperti yang dilakukan petugas gabungan di perbatasan Mantup - Mojokerto pada Sabtu (8/5/2021) malam.

Semua kendaraan yang melintas di wilayah perbatasan itu diberhentikan.

Bahkan. kendaraan dari arah Lamongan yang hendak keluar kota juga jadi sasaran deteksi oleh petugas. 

"Jika ada pemudik dari daerah lain, kami tanyakan maksud dan tujuannya masuk ke Lamongan," kata Danramil 0812/09 Mantup, Kapten Arm Yudi K.

Baca juga: 4 Titik Penyekatan di Kabupaten Lamongan, Perbatasan Mojokerto, Gresik hingga Lamongan Dijaga Ketat

Ia menjelaskan, kegiatan itu dilakukan petugas untuk mengantisipasi adanya pemudik yang nekat pulang kampung. meski telah dilarang oleh pemerintah.

Personel gabungan tidak akan memberi peluang kepada pemudik, kecuali yang sesuai dengan persyaratan yang diberlakukan oleh pemerintah, selama larangan mudik Lebaran 2021 hingga 17 Mei mendatang.

"Kami siaga penuh memperketat penyekatan di setiap perbatasan yang berada di Kabupaten Lamongan," katanya.

Petugas hanya bisa meloloskan pemudik yang bisa dapat menunjukkan alasan logis dan surat izin keluar masuk (SIKM).

Di luar ketentuan itu, petugas akan memberikan sanksi, kendaraan wajib balik kanan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Fybrien Senja Indah Lestari menambahkan, semua wilayah perbatasan dengan Lamongan dijaga ketat petugas gabungan. 

Baca juga: Kendaraan yang Ditempeli Stiker Khusus Boleh Melintas di Surabaya, Dianggap Tak Ada Keperluan Mudik

Di setiap pos tersebut, kata dia, selalu dijaga petugas selama 24 nonstop sampai dead line larangan mudik.

Kalau pun ada kemungkinan ada pemudik mencoba mencari waktu dini hari hingga pagi hari yang dianggap waktu lengahnya petugas, ia menyebut, itu adalah perkiraan yang salah.

Karena penjagaan di pos - pos itu dilakukan bergantian dan sudah terjadwal.

Sedangkan petugas juga intens patroli di jalan - jalan tikus di semua wilayah Kabupaten Lamongan.

"Kita all out menjaga wilayah perbatasan," katanya. (Hanif Manshuri)1

Baca juga: Larangan Mudik Lokal ke Mojokerto, Ini Sanksi Warga Melanggar, Simak Kriteria yang Boleh Melintas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved