Berita Ponorogo

Kemenag Ponorogo Minta Masyarakat Tak Gelar Takbir Keliling, Sarankan Takbiran di Masjid atau Musala

Masyarakat Kabupaten Ponorogo diminta tidak melakukan takbir keliling saat malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Suasana saat masyarakat salat wajib di Masjid, Sabtu (10/4/2021). 

Reporter: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Kantor Kemenag Ponorogo meminta masyarakat Kabupaten Ponorogo untuk tidak melakukan takbir keliling saat malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

"Takbir keliling ditiadakan. Kita mengimbau untuk dilaksanakan di masjid dan musala saja," kata Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, Syaikhul Hadi pada Selasa (11/5/2021).

Syaikhul Hadi juga meminta masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan di masjid dan musala.

"Usahakan jemaah yang ikut takbiran 10 persen dari kapasitas masjid," tutur dia.

"Semua harus menggunakan masker serta menjaga jarak," lanjutnya.

Baca juga: Polresta Malang Kota Imbau Warga Tak Gelar Takbir Keliling saat Malam Hari Raya Idul Fitri 2021

Dengan adanya kecanggihan teknologi, Syaikhul meminta masyarakat untuk mengumandangkan takbir secara virtual atau online.

"Insya Allah gemanya tidak kalah meriah dibandingkan takbir keliling langsung," tambahnya.

SE Menag tersebut telah disampaikan ke Forkopimda Ponorogo mulai dari Bupati hingga Kepolisian dan menjadi pertimbangan dalam menyusun SE Bupati Ponorogo yang terbaru.

"SE Menag ini menjadi salah satu konsideran SE bupati terkait kelancaran ibadah sesuai harapan pemerintah dalam mengatur hari raya keagamaan terutama pada masa Pandemi Covid-19 ini," pungkasnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Minta Tak Ada Takbir Keliling pada Malam Hari Raya Idul Fitri, Cegah Kerumunan Warga

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved