Siapkan Berkas Ini untuk Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Pastikan Nama Terdaftar di eform.bri.co.id

Coba untuk cek nama dan NIK eKTP di laman https://banpresbpum.id, link yang disediakan untuk cek penerima BLT BPUM oleh bank BNI.

Editor: Elma Gloria Stevani
Tribunnews/Jeprima
Untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM, bisa dengan mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian masukkan nomer eKTP lanjut masukkan kode verifikasi dan klik inquiry. 

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Kemudian, pilih 'Cari'

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI.
Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI. (Tangkapan Layar banpresbpum.id)

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara Mendaftar BPUM

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved