Breaking News

Siapkan Berkas Ini untuk Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Pastikan Nama Terdaftar di eform.bri.co.id

Coba untuk cek nama dan NIK eKTP di laman https://banpresbpum.id, link yang disediakan untuk cek penerima BLT BPUM oleh bank BNI.

Editor: Elma Gloria Stevani
Tribunnews/Jeprima
Untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM, bisa dengan mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian masukkan nomer eKTP lanjut masukkan kode verifikasi dan klik inquiry. 

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor telepon.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Simak artikel lain terkait BPUM, Banpres Produktif, BLT UMKM

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Daftar Penerima BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved