Siapkan Berkas Ini untuk Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Pastikan Nama Terdaftar di eform.bri.co.id

Coba untuk cek nama dan NIK eKTP di laman https://banpresbpum.id, link yang disediakan untuk cek penerima BLT BPUM oleh bank BNI.

Tribunnews/Jeprima
Untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM, bisa dengan mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian masukkan nomer eKTP lanjut masukkan kode verifikasi dan klik inquiry. 

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres Produktif UMKM (BPUM) senilai Rp1,2 Juta.

Untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM, bisa dengan mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Kemudian masukkan nomer eKTP lanjut masukkan kode verifikasi dan klik inquiry.

Jika hasilnya nama dan nomor eKTP terdaftar, berarti pelaku UMKM dinyatakan sebagai penerima BPUM.

Langkah selanjutnya, jika nama sudah terdaftar dalam penerima BPUM maka perlu menyiapkan beberapa berkas untuk pencairan BPUM sebesar Rp1,2 juta.

Adapun berkas yang perlu dipersiapkan sebagai berikut:

1. eKTP asli dan Fotocopy

2. Surat Pertanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima Dana BPUM yang disediakan Bank BRI tanpa materai

Bagi penerima BPUM Rp 1,2 juta, bisa melakukan pencairan di seluruh unit kerja BRI, mulai dari Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, dan BRI Unit.

Sebagai informasi, tahun ini pemerintah menambah bank penyalur BPUM, jika tahun lalu BPUM disalurkan melalui bank BRI tahun ini pemerintah menambah bank penyalur dengan menunjuk Bank BNI.

Bagi pelaku UMKM yang telah mengajukan berkas untuk bisa mendapat BPUM dan namanya tidak terdaftar dalam https://eform.bri.co.id/bpum, jangan khawatir.

Coba untuk cek nama dan NIK eKTP di laman https://banpresbpum.id, link yang disediakan untuk cek penerima BLT BPUM oleh bank BNI.

Berikut panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved