Berita Tulungagung
Ibu dan Anak di Tulungagung Bagi Tugas saat Mencuri Motor, Hasil Curanmor Dijual Lewat Facebook
Seorang ibu dan anak nekat mencuri motor di lima tempat berbeda, tepatnya di Kabupaten Tulunagung. Keduanya berbagi tugas saat menjalankan aksi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
Kepada polisi T mengaku mendapatkan sepeda motor itu dari P, seorang warga Desa Wonokromo, Kecamatan Gondang.
Polisi lalu menangkap P dan menginterogasi asal usul sepeda motor itu.
“Dari P ini polisi mendapatkan dua nama itu, SU dan JF. Petugas kemudian bergerak menangkap dua nama ini,” sambung Tri Sakti.
Petugas gabungan menangkap ibu dan anak pada 8 Mei 2021 lalu.
Dari mereka, polisi menyita empat sepeda motor hasil curian.
Unit yang diamankan berupa Honda Beat tahun 2012 warna Hitam, Honda Beat tahun 2012 warna merah, Honda vario tahun 2011 warna merah dan Honda Scopy tahun 2015 warna hitam merah.
“Untuk sementara ada lima TKP yang diakui, 3 di Pagerwojo, satu di Boyolangu dan Kalidawir,” ungkap Tri Sakti.
Ibu dan anak ini telah menjadi komplotan yang kompak dalam mencuri sepeda motor.
Sebelum beraksi mereka berkeliling lebih dulu mencari calon korban.
Sasaran yang dipilih adalah sepeda motor yang ditinggal dengan kunci masih menancap di parkiran toko atau warung kopi.
Jordin bertugas mengawasi situasi di kejatuhan, sementara Uut bertugas “memetik” motor yang diincar.
Uut lebih dulu berpura-pura menjadi pembeli di toko atau warkop.
Saat dia keluar menuju sepeda motor yang menjadi incarannya dan langsung dibawakabur.
“Ini peringatan buat kita semua, jangan pernah meninggalkan motor dengan kunci masih menancap. Meski situasinya aman, jangan beri kesempatan pada pelaku kejatahan,” tegas Tri Sakti.
Kini ibu dan anak ini sama-sama telah menjadi tersangka dan dijerat pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian.