Berita Tulungagung
Ibu dan Anak di Tulungagung Bagi Tugas saat Mencuri Motor, Hasil Curanmor Dijual Lewat Facebook
Seorang ibu dan anak nekat mencuri motor di lima tempat berbeda, tepatnya di Kabupaten Tulunagung. Keduanya berbagi tugas saat menjalankan aksi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: David Yohanes| Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGGUNG - Seorang ibu dan anak nekat mencuri motor di lima tempat berbeda, tepatnya di Kabupaten Tulungagung.
Keduanya berbagi tugas saat menjalankan aksi pencurian di Kabupaten Tulungagung.
Sang ibu bertugas melarikan motor yang dicuri.
Sedangkan, sang anak bertugas mengamati situasi lokasi pencurian sepeda motor.
Pantauan TribunMadura.com, pihak kepolisian mengamankan empat unit sepeda motor hasil kejahatan Sri Utami (40) alias Uut dan Jordin Fardaniko Trisnamara (18),warga Dusun Jatibanggi, Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat.
“Mereka ditangkap gabungan Timsus Macan Agung Satrekrim, Unit Reskrim Polsek Pagerwojo dan Polsek Kalidawir,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih melalui Kasubag Humas, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, Sabtu (16/5/2021).
Menurut Tri Sakti, polisi sekurangnya menerima laporan lima kasus pencurian sepeda motor.
Tiga laporan masuk di Polsek Pagerwojo, satu di Polsek Kalidawirdan satu di Polsek Boyolangu.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, lima laporan itu mengarah pada pelaku yang sama,”sambung Tri Sakti.
Salah satu upaya mengungkap pencurian ini, polisi juga melakukan patroli siber.
Hasilnya ada sebuah unggahan jual beli motor Honda Beat 2012 di media sosial Facebook.
Yakin barang yang dijual adalah motor yang dilaporkan hilang, polisi pura-pura membeli agar bisa bertemu dengan penjualnya.
Setelah bertemu dengan T, penjual motor online itu, polisi memastikan motor itu memang hasil curian.