Berita Ponorogo
Kasus Balon Udara Tanpa Awak, Penyidik Kemenhub Turun Langsung ke Ponorogo: Membahayakan Penerbangan
Polres Ponorogo serius mengawal kasus balon udara tanpa awak yang marak diterbangkan dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 2021.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor:: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Polres Ponorogo serius mengawal kasus balon udara tanpa awak yang marak diterbangkan dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 2021.
Polres Ponorogo telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa balon udara dan petasan, serta beberapa orang yang diduga menerbangkan balon udara tersebut.
Tak cukup sampai di situ, Polres Ponorogo juga berkoordinasi dengan Penyidik Penerbangan Sipil Direktorat Jendral Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan untuk mengusut kasus tersebut.
Sejumlah petugas dari Kemenhub mendatangi Polsek Somoroto untuk melihat langsung balon udara dan petasan yang baru saja diamankan oleh petugas.
Baca juga: Tergoda Tetangga saat Istri Kerja, 3 Bulan Perselingkuhan Terbongkar, Berujung Perusakan Kantor Desa
"Kita melakukan koordinasi dengan teman-teman kepolisian khusunya di Polsek Somoroto dan Polres Ponorogo untuk melakukan serah terima perkara berkas-berkas perkara," kata Arief, Penyidik Penerbangan Sipil Kemenhub, Senin (17/5/2021).
Pihak Kementerian Perhubungan akan meneliti berkas-berkas tersebut untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
"Dampaknya (balon udara) ini sangat berbahaya bagi penerbangan karena kalau terbang bisa sampai 40 ribu kaki," kata Arief.
Sementara pesawat di jalur udara seputar Pulau Jawa juga terbang dengan ketinggian 35 ribu hingga 40 ribu kaki.
"Wilayah Jawa merupakan jalur udara yang sibuk jadi sangat membahayakan, kalau ini masuk ke mesin bisa terbakar atau mengganggu alat kendali," jelas Arief.
Jika sampai terjadi kecelakaan pesawat akibat balon udara tersebut tentu korbannya akan sangat banyak.
Untuk itu ia mengimbau agar masyarakat tidak lagi menerbangkan balon udara tanpa awak karena bisa membahayakan lalu lintas udara.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Somoroto, Kompol Nyoto mengatakan mulai hari H lebaran, yaitu Kamis (13/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) pihaknya berhasil mengamankan 14 balon udara.
"Satu balon udara tangkapan sisanya temuan di beberapa desa baik itu di sawah di pemukiman penduduk maupun yang sempat jatuh di rumah penduduk," kata Nyoto.
Kompol Nyoto juga berhasil mengamankan mercon atau petasan ilegal sejumlah 890 butir mercon kecil dan 25 butir mercon besar.
