Idul Fitri 2021
Ratusan Kendaraan yang Hendak ke Wisata Kawah Wurung dan Wisata Puncak Megasari Diminta Putar Balik
Meski Pemkab Bondowoso menutup semua objek wisata, namun sejumlah pengunjung "ngeyel" untuk berlibur ke objek wisata Kawah Wurung di Kecamatan Ijen.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Danendra Kusuma | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, BONDOWOSO - Meski Pemkab Bondowoso menutup semua objek wisata, namun sejumlah pengunjung "ngeyel" untuk berlibur ke objek wisata Kawah Wurung (Kawu), di Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Seluruh tempat wisata resmi ditutup sementara mulai 13-19 Mei 2021. Kebijakan penutupan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati.
Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Bondowoso, Arif Setyo Rahardjo mengatakan pada masa penutupan tempat wisata, ada saja pengunjung yang hendak nyelonong masuk.
Berdasar data, Sabtu (15/5), sebanyak 120 kendaraan motor dan 35 mobil wisatawan bandel melipir ke wisata Kawah Wurung.
Bahkan, pada Minggu (16/5) jumlahnya meningkat, yakni 202 motor dan 48 mobil.
Sedangkan, untuk Wisata Puncak Megasari ada 5 mobil dan 60 motor.
"Memang banyak pengunjung yang memaksa berwisata. Kami pun melakukan upaya preventif, menghalau dan meminta untuk putar balik," katanya, Senin (17/5).
Ia menyebutkan, petugas yang terdiri Tim Reaksi Cepat (TRC) Disparpora dan polisi pariwisata melakukan penyekatan di area kawasan wisata.
Titik penyekatan berada puluhan meter sebelum pintu masuk destinasi wisata. Selain itu, petugas juga melaksanakan patroli ke seluruh destinasi wisata setiap hari.
"Informasi yang kami dapat, para pengunjung yang nekat itu adalah wisatawan lokal," sebutnya.
Sebelumnya, lanjut Arif, infomasi penutupan destinasi wisata telah disampaikan secara masif kepada masyarakat. Informasi itu dibagikan di media sosial Disparpora Bondowoso dan media luar ruang atau baleho, salah satunya di Simpang Garduatak.
"Artinya dari sisi administrasi, pencegahan dan sosialisasi sudah kami laksanakan," urainya.
Ia menjelaskan, pihaknya menyiapkan pengamanan tatkala destinasi wisata kembali dibuka pada 20 Mei 2021.
Itu merupakan langkah antisipasi terjadinya ledakan jumlah pengunjung.
Selain itu, kondisi sarana prasarana penunjang protokol kesehatan di tiap destinasi wisata pun sudah dicek.
"Penerapan protokol kesehatan dan batas jumlah okupansi pengunjung bakal dipantau secara ketat. Harus taat, bila melanggar akan ada penindakan internal," paparnya.
Di sisi lain, kebijakan penutupan destinasi wisata tentu berimbas pada penurunan pendapatan yang dialami pengelola.
Sementara ini, Disparpora masih belum menghitung estimasi angka lesunya pendapatan sektor wisata.
"Perhitungan akan dilakukan setelah masa penutupan. Karena lebih komprehensif. Dalam kondisi pandemi potential loss harus dimaklumi. Karena hal ini tak hanya menyangkut kepentingan perekonomian, melainkan juga kesehatan dan keamanan masyarakat," pungkasnya.
Simak artikel lain terkait Protokol Kesehatan, Kabupaten Bondowoso, Pariwisata
FOLLOW US: