Idul Fitri
Total 49.476 Kendaraan Dipaksa Putar Balik Selama Masa Larangan Mudik Idul Fitri 2021 di Jawa Timur
Dari jumlah kendaraan yang diputarbalikkan itu ada yang terindikasi hendak mudik. Terbanyak terjaring di 20 batas kota/kabupaten.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Aqwamit Torik
Reporter ; Syamsul Arifin | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Selama libur Lebaran 1442 H, Polda Jatim mencatat ada 49.476 kendaraan dipaksa putar balik saat kebijakan larangan mudik.
Selain itu, petugas gabungan terdiri dari polisi TNI dan dishub juga menemukan 27 travel gelap.
"Benar data direkap dari Polda Jatim," sebut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin, (17/5/2021).
Dari jumlah kendaraan yang diputarbalikkan itu ada yang terindikasi hendak mudik.
Ada juga yang pengemudi dan penumpangnya tidak bisa menunjukkan surat keterangan jalan.
Terbanyak terjaring di 20 batas kota/kabupaten.
Dari 20 batas kota/kabupaten ini sebanyak 38.788 yang putar balik.
Rinciannya terdiri dari 17.350 sepeda motor, 18.161 mobil, 608 bus, 2.609 mobil barang dan 60 ransus.
Selain itu juga ada total 22 travel gelap.
Lebih lanjut, data Polda Jatim juga menyebut sebanyak 8.588 kendaraan diputar balik.
Terdiri dari 2.964 sepeda motor, 4.593 mobil, 244 bus, 752 mobil barang dan 35 ransus.
Kemudian ada sebanyak 8 travel gelap yang terjaring.
Tak hanya itu, di perbatasan Jawa-Bali juga dilakukan penjagaan ketat dengan satu pos penyekatan khusus.
Hasilnya, petugas memutarbalikkan 570 kendaraan. Dengan rincian, 249 sepeda motor, 283 mobil, 23 bus dan 15 mobil barang.
Meski tak sebanyak di 'jalur bawah', kendaraan yang terjaring dalam Operasi Ketupat Semeru 2021 di 45 pintu keluar tol juga mencapai ribuan.
Total yang diputar balik mencapai 1.530 kendaraan. Terdiri dari 1.315 mobil, 27 bus, 186 mobil barang dan 2 ransus.
Data ini masih akan terus bertambah. Karena larangan mudik oleh pemerintah masih akan berlaku hingga 17 Mei 2021.