Berita Sampang
Ganggu Aktivitas Lalu Lintas, PKL di Wilayah Kota Sampang Ditertibkan, Ada Rombong yang Dibongkar
Satpol PP Sampang melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membandel berjualan di pinggir jalan raya.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Satpol PP Sampang melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), Selasa (18/5/2021).
Ada sejumlah pedagang yang membandel tetap berjualan bukan pada tempatnya, sehingga menggangu aktifitas di lokasi jalan raya tersebut.
Kasi Pengamanan dan Perda Satpol PP Sampang, Moh Suharto mengatakan, pihaknya melakukan penataan rombong PKL yang ditinggalkan pemiliknya dan yang masih berjualan yang bukan pada tempatnya.
Satpol PP Sampang menemukan ada sekitar delapan pedagang yang tetap berjualan, sehingga dilakukan penertiban.
"Pedagang itu masih tetap berjualan di sisi kanan Jalan Jamaluddin (Taman Kota), Jalan Wijaya Kusuma (Depan Pendopo Trunojoyo), dan Jalan KH. Wahid Hasyim (depan GOR)," ujarnya.
Baca juga: Relokasi PKL Pamekasan ke Eks Lahan RSUD Kembali Molor, Anggaran hingga Kelengkapan Jadi Kendala
Dengan adanya temuan tersebut, pihaknya langsung melakukan pembongkaran tenda atau terpal pedagang serta memindahkan rombong PKL yang berada di trotoar ke tempat yang sudah disediakan.
"Kami arahkan para penjual ke lokasi yang sudah disediakan yakni, di dalam area GOR," tuturnya.
Sementara, pihaknya berharap agar para pedagang tidak melakukan kesalahan yang sama dan meminta saling bekerja sama untuk menjadikan Sampang Hebat Bermartabat.
"Selama kegiatan berlangsung, Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan kondusif," pungkasnya.