Berita Bangkalan

Kasus Polisi Ditangkap Karena Narkoba, Kapolres Bangkalan Ingatkan Anggotanya Komitmen Diri Sendiri

Polres Bangkalan gelar apel Komitmen Bersama Tidak Menyalahgunakan Narkoba di Mapolres Bangkalan, Rabu (19/5/2021).

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Perwakilan dari masing-masing fungsi membubuhkan tanda tangan di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto dalam gelar apel Komitmen Bersama Tidak Menyalahgunakan Narkoba, Rabu (19/5/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Belakangan ini, penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak hanya menyasar masyarakat umum.

Penyalahgunaan narkoba juga menjerat sejumlah oknum anggota Polri.

Atas kasus itu, Polres Bangkalan berupaya memagari para personelnya agar tidak terjerembab dalam kubangan narkoba.

Polres Bangkalan gelar apel Komitmen Bersama Tidak Menyalahgunakan Narkoba di Mapolres Bangkalan, Rabu (19/5/2021).

“Ini sifatnya bukan sebatas seromonial," kata  Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto di hadapan seluruh anggota Polres Bangkalan.

"Saya tegaskan kepada rekan-rekan selaku pengemban amanah undang-undang, tidak ada tempat yang layak di Polri bagi personel terlibat narkoba,” tegas Didik.

Baca juga: Oknum Polisi di Kediri Diduga Terlibat Kasus Hukum, Gelapkan 5 Unit Mobil Rental Berbekal KTA

Ia mengungkapkan, saling mengingatkan sesama anggota Polri agar terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba sangatlah penting. Mengingat saat ini dari Divisi Propam Mabes Polri berkeliling.

“Terakhir di Surabaya ada (polisi) yang kena, jangan sampai di kita (Polres Bangkalan) ada. Berjanjilah kepada diri sendiri dan saling mengingatkan, kalau tidak bisa diingatkan akan diingatkan dengan cara lain,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Paminal Mabes Polri dan Bid Propam Polda Jatim menangkap delapan orang terdiri dari lima oknum anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya dan tiga warga sipil.

Mereka ditangkap berikut dengan barang bukti berupa 27 gram sabu di sebuah kamar Hotel Midtown, Ngagel, Surabaya, Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Sebelumnya, gabungan anggota Propam Mabes Polri dan Polda Jabar juga mengamankan polisi berpangkat Kompol serta belasan anggota Astana Anyar di sebuah hotel di Kota Bandung, Selasa (16/2/2021).

Di sisi lain, Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Aceh serta Satgassus Mabes Polri sukses menggagalkan peredaran sabu seberat 2,5 ton asal jaringan internasional Timur Tengah, Malaysia, dnn Indonesia pada akhir April 2021.

Sabu-sabu seberat 2,5 ton itu disita dari beberapa lokasi berbeda mulai dari Aceh hingga Jakarta. Dari sabu seberat itu, 1,2 ton di antaranya, diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Kanwil Bea Cukai Aceh. Sisanya, hasil ungkap kasus Satgassus Mabes Polri.

“Terakhir, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sabu seberat kurang lebih 310 Kilogram atau 3,1 Kwintal. Indonesai menjadi salah satu pangsa pasar peredaran narkoba jaringan internasional ,” kata Didik.

Karena itu, upaya Polres Bangkalan membentengi para personelnya dari pengaruh penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui penandatanganan komitmen bersama, namun juga dilakukan melalui gelaran tes urine terhadap seluruh perosenl.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved