Berita Tulungagung
Rekonstruksi Pembunuhan Warga Majalengka Asal Malang, Adegan ke-20 Gambarkan Pukulan Fatal Mematikan
Polres Tulungagung melakukan rekonstruksi pembunuhan Sait Lupriadi (45), warga Majalengka Jawa Barat asal Desa Sumbermanjing Kulon, Kabupaten Malang.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
"Rekonstruksi telah menggambarkan kejadian saat kejadian. Jadi dirasa sudah cukup," tegasnya.
Sugeng membunuh Sait pada Sabtu, 24 April 2021 dini hari di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pantai Gemah Kecamatan Besuki.
Kedua sabahat ini berangkat dari Malang untuk berjudi di kawasan Pantai Prigi Trenggalek pada Jumat, 23 April 2021.
Karena kalah judi, Sait ngomel dan mencaci maki Sugeng.
Baca juga: Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Monumen Arek Lancor, Pengendara Tak Pakai Masker Ditindak
Sugeng yang saki hati lalu membawa Sait melintas di JLS yang sepi dan gelap.
Saat Sait turun dari motor untuk kencing, Sugeng menyerang dari belakang dan membunuhnya.
Usai membunuh temannya, Sugeng mengambil uang, ponsel dan membawa kabur motor korban.
Sugeng dijerat pasal 339 tentang pembunuhan, yang diikuti dengan kejahatan lain.
"Karena dia mengambil barang-barang korban setelah membunuhnya. Ancamannya 20 tahun penjara," pungkas Suwoyo.
Simak artikel lain terkait Kabupaten Tulungagung, Kasus Pembunuhan, Polres Tulungagung
FOLLOW US: