Berita Kediri
Om-Om Genit Ajak Gadis Belia Hubungan Badan, Ancam Sebar Video Korban Mandi yang Direkam Diam-Diam
Puji Prasetyo (30) diam-diam merekam korbannya saat mandi dan mengancam korban agar mau berhubungan badan.
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Puji Prasetyo (30) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, tega menodai seorang anak perempuan di bawah umur, Melati (bukan nama sebenarnya).
Aksi bejat pelaku dilakukan pada korban yang masih berusia 16 tahun tersebut di sebuah rumah kontrakan di Desa Kunjang Kecamatan Ngancar, pada 24 April 2021 sekitar pukul 20.30 WIB.
Kejadian bermula saat tersangka Puji Prasetyo menghubungi korban untuk memintanya datang ke rumah kontrakannya.
Setibanya di rumah kontrakan tersangka, korban diminta untuk minum minuman keras.
Setelah korban minum, tersangka menarik Melati dan melakukan persetubuhan di atas kasur.
Mengetahui tubuhnya akan digerayangi, Melati berusaha menolak.
Baca juga: Kedua Tersangka Rudapaksa Siswi Mts di Sumenep Ditangkap Polisi, Pelakunya Masih Usia Belasan Tahun
Namun tersangka mengancam akan menyebar video korban yang sedang mandi.
Sebelumnya, tersangka merekam korban yang mandi tanpa sepengetahuannya.
Karena diancam, korban tak bisa berbuat banyak untuk melawan tersangka.
Kejadian itu membuat korban mengalami trauma.
Korban melaporkan kejadian ini ke orangtua dan tantenya.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kediri.

Baca juga: Kronologi Kasus Rudapaksa Siswi Mts di Sumenep, Korban Digerayangi Bergantian hingga Digerebek Warga
Kasat Reskrim Polres Kediri, Iptu Rizkika Atmadha membenarkan adanya laporan dari keluarga korban.
"Saya perintahkan anggota untuk lakukan proses penyelidikan," kata dia kepada SURYA ( grup TribunMadura.com ), Sabtu (29/5/2021).
"Hasilnya kita amankan pelaku di rumah saudaranya di Dusun Pecuk Desa Sumberjati, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto," ujarnya.
Saat ini, tersangka sedang dalam proses pemeriksaan oleh Unit PPA Reskrim Polres Kediri.
"Tersangka kita jerat dengan Undang - Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkas Iptu Rizkika Atmadha.
Kejadian Serupa
Seorang gadis berusia 19 tahun nyaris menjadi korban pemerkosaan.
Korban diduga hendak dirudapaksa oleh pria yang baru dikenalnya di lahan persawahan, Jalan Cancer, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Sabtu (30/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Informasi dari kepolisian menyebutkan, korban bernama SR warga desa di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Kejadian itu bermula saat korban yang baru lulus sekolah tersebut sedang mencari pekerjaan.
Korban mengenal pelaku dari media sosial Facebook yang menawari pekerjaan.
Ia sepakat menemui pelaku yang menawarkan pekerjaan sekaligus mengantarkannya.
Kemudian, pelaku mengendarai motor menjemput korban di pinggir jalan Desa Balong Mojo.
Pelaku yang berdalih mengantar melamar pekerjaan itu justru membawa korban ke sebuah lahan kosong area persawahan persis di samping sungai kawasan Jalan Cancer.
Korban sudah curiga dengan gelagat aneh pelaku karena membawanya ke tempat sepi.
Sontak, korban berupaya melawan dengan turun dan melompat dari atas motor.
Namun, pelaku mengejar dan memegang tangan korban.
Pelaku menyeret korban ke dalam semak-semak.
Saat itu, kondisi hujan gerimis di sekitar lokasi kejadian yang merupakan lahan persawahan tanaman tebu.
Pelaku berupaya memperkosa korban.
Korban meronta sekuat tenaga berusaha melepaskan diri saat hendak diperkosa oleh pelaku.
Setelah berhasil lepas korban berlari menyelamatkan diri masuk ke dalam rumah warga sekitar 200 meter dari lokasi kejadian.
Pelaku merampas dan membawa kabur Handphone Android milik korban.
Berdasarkan keterangan saksi bernama Totok Yulianto (38) warga setempat, mengatakan dia berada di ruangan tamu mendengar ketukan pintu dan suara perempuan yang menangis di depan rumahnya, sekitar pukul 20.00 WIB.
"Korban sudah di sini mengetuk pintu, menangis minta tolong katanya diperkosa sama seorang pria yang baru dikenalnya, ungkapnya saat ditemui rumahnya, Minggu (31/1/2021).
Totok mempersilahkan korban masuk dan duduk di kursi ruangan tamu.
Dia meminta tolong tetangga untuk memanggil ketua RT setempat.
Korban menangis tersedu-sedu sembari bercerita singkat terkait kejadian yang menimpa itu.
Dia mencari pekerjaan malah menjadi korban pemerkosaan.
"Korban cari kerja dijemput sama pelaku di jalan sekitar Kecamatan Puri, diajak ke area persawahan sana dan korban tidak mau berontak lompat dari motor terus diseret sama pelaku," jelasnya.
Menurut dia, korban bercerita dalam kondisi basah kuyub dan pakaian beserta jilbab belepotan tanah lumpur.
"Korban menangis terus sambil menenteng fotokopi kartu keluarga, helm dan jilbab yang kondisi pakaiannya belepotan terkena lumpur tanah," ucap Totok.
Menurut dia, Ketua RT03 Lingkungan Balongkrai mengantarkan korban pulang ke rumahnya di kawasan Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Pasalnya, dia tidak mengenal dan belum tahu persis terkait persoalan yang menimpa gadis ABG tersebut.
"Sehingga kami mengantarkan korban pulang ke rumahnya agar nantinya pihak keluarga bersangkutan yang melaporkan ke pihak Kepolisian," terangnya.
Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol M. Sulkan membenarkan adanya informasi dari warga setempat terkait kejadian seorang remaja putri akan diperkosa oleh pria tidak dikenal.
"Kami masih berupaya untuk konfrontasi korban namun bersangkutan bersama keluarga masih keluar rumah, karena masih proses penyelidikan tahap konfirmasi dan korban belum melapor," pungkasnya.
Sulkan mengatakan anggota Polsek Prajuritkulon sudah berada di lokasi kejadian mengumpulkan keterangan saksi warga setempat terkait kejadian tersebut.
"Keterangan warga bahwasanya tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB, ada anak perempuan menangis mau diperkosa, untuk memastikannya kami menunggu korban laporan," tandasnya.(don/ Mohammad Romadoni).