Berita Pamekasan
PTM Tetap Digelar pada Tahun Ajaran Baru 2021, Kadisdikbud Pamekasan Harap Siswa Ikuti PPDB Online
Disdikbud Kabupaten Pamekasan, Madura memutuskan tahun ajaran baru 2021/2022 pada Juli 2021 mendatang tetap digelar Pembelajaran Tatap Muka terbatas.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Kuswanto Ferdian| Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan, Madura memutuskan tahun ajaran baru 2021/2022 pada Juli 2021 mendatang tetap digelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Ini dikarenakan, Pamekasan sudah memasuki zona kuning.
Namun, sebagian kecamatan ada yang zona hijau.
Kepala Disdikbud Pamekasan, Akhmad Zaini mengatakan, dalam zonasi kabupaten, Pamekasan masih berada di zona kuning.
Namun, sebagian kecamatan di Pamekasan, kata dia juga ada yang zona hijau, sehingga PTM tetap digelar secara terbatas.
Saat ini, ia mengaku tetap mengikuti aturan SKB 4 Menteri, termasuk dari Kementerian Pendidikan.
"Benar, juta diberi kebebasan untuk menentukan PTM ini dengan beberapa ketentuan, kalau zona kuning bisa melaksanakan PTM terbatas 50 persen dengan syarat tetap dengan persetujuan Komite Sekolah dan izin orang tua murid. Untuk zona hijau itu baru bisa PTM 100 persen," kata Akhmad Zaini kepada TribunMadura.com, Rabu (2/6/2021).
Menurut Kepala Dinas yang akrab disapa Zaini ini, di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, target kurikulum berkurang.
Alasannya, karena ada pembatasan jam pelajaran dan jumlah siswa.
Saat ini, kata dia, jam pelajaran setiap sekolah di bawah naungan Disdikbud, dibatasi 50 persen dan siswa yang masuk juga dibatasi 50 persen.
"PPDB tahun ajaran baru akan dilaksanakan dengan sistem offline dan online. Kami berharap masyarakat mengikuti PPDB secara online karena masih di masa pandemi Covid-19," peringatnya.
Tak hanya itu, Zaini juga mengingatkan, pembelajaran di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,, sangat membutuhkan peran orang tua dan masyarakat, sebab peran guru saat ini sangat terbatas.
Saran dia, penting sekali adanya pembinaan dan pengawasan dari orang tua bagi anak-anak.
Sebab, guru hanya melaksanakan tugasnya 50 persen saja di saat pandemi Covid-19 ini.
Selebihnya saat di rumah, peran orang tua sangat dibutuhkan untuk memberikan edukasi terhadap anak-anaknya.
“Saya harap masyarakat mengikuti PPDB secara online saja agar tidak menciptakan kerumunan, karena hal itu juga sama dengan sistem offline,” imbaunya.
Simak artikel lain terkait Kabupaten Pamekasan, Madura, Protokol Kesehatan
FOLLOW: