Berita Bangkalan

Waspada Modus Penipuan Berkedok Sistem COD, Dua Warga Bangkalan Bawa Kabur Barang Berharga Korbannya

Kasus penipuan berkedok pemesanan barang COD terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura, beberapa hari terakhir.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Rilis kasus penipuan dengan modus COD di Mapolres Bangkalan, Kamis (3/6/2021). 

Di hadapan penyidik, RD mengaku telah beraksi sebanyak empat kali.

Sigit menambahkan, RD dan kelompoknya sejatinya adalah para pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Namun saat ini yang terungkap adalah kasus dengan modus penipuan.

“Sesuai data (di UTM) telah terjadi tujuh kasus curas dan kami berhasil mengungkap satu kasus," tutur dia.

"Salah seorang pelaku adalah RD. Sebetulnya yang biasa dilakukan RD dan kelompoknya adalah curas,” imbuhnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau, baju tersangka yang dikenali korban, dan STNK sepeda motor korban.

“Hasil dari tindak penipuan itu dibelikan narkotika jenis sabu,” pungkas Sigit.

RD terancam kurungan pidana selama 5 tahun penjara seperti yang tertuang dalam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (edo/ahmad faisol)a

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved