Berita Bangkalan

98 Orang dari Bangkalan Kabur dari Pos Penyekatan Jembatan Suramadu, KTP Ditahan Satpol PP Surabaya

Pemerintah Kota Surabaya mengungkapkan 98 orang dari Bangkalan menghindar dari pos penyekatan Jembatan Suramadu.

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/BOBBY KOLOWAY
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto ditemui di Surabaya, Kamis (10/6/2021). 

Reporter: Bobby Koloway | Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya mengungkapkan 98 orang dari Bangkalan menghindar dari pos penyekatan Jembatan Suramadu.

Lolos dari pemeriksaan, mereka masuk Surabaya tanpa mengikuti rapid antigen. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto di Surabaya menceritakan kejadianya. Ini terjadi saat pendatang mengantre saat hendak dirapid. 

Untuk diketahui bagi pendatang yang baru datang dari Madura harus melaksanakan rapid antigen di pintu keluar Jembatan Suramadu.

Prosedur awal, pendatang menyerahkan KTP atau kartu Identitas lainnya (SIM atau STNK) kepada petugas. 

Mereka memakirkan kendaraan di tempat disediakan. Selanjutnya, mereka maju ke meja pendaftaran dan mengantre menunggu giliran untuk di rapid.

Baca juga: Mobil Angkut Rombongan Orang Tua Santri Dicegat di Pamekasan, Sopir Asal Bangkalan Positif Covid-19

"Namun ketika dipanggil, mereka tidak ada. Kami menduga mereka menghindari itu dan naik kendaraan lain," kata Eddy menjelaskan. 

Eddy saat ini telah mengantongi data warga yang "menghindar" dari penyekatan tersebut. Terungkap, mereka bukan hanya dari Surabaya namun juga sejumlah daerah lain. 

Bagi warga Surabaya, pihaknya akan melakukan tracing ke alamat yang bersangkutan. Selain itu, kartu identitas juga ditahan. 

"Kami sudah berkirim surat ke Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya). Untuk dilakukan pemblokiran. Artinya, apabila mengajukan pergantian KTP, dengan alasan hilang, tidak bisa dilayani," katanya. 

Si pemilik kartu Identitas harus datang sendiri ke kantor Satpol-PP. Mereka juga harus membawa hasil swab negatif bebas Covid-19. 

Begitu juga dengan KTP bagi warga luar Surabaya. "Kami akan berkirim surat ke masing-masing daerah," katanya. 

"Sehingga, ketika nama-nama tersebut mengajukan pergantian dokumen KTP dengan alasan hilang, supaya tidak dilayani. Mereka bisa mengambil KTP, termasuk SIM, dan STNK di satpol PP Surabaya dengan membawa hasil swab negatif," tegasnya. 

Eddy menegaskan pihaknya akan memperketat proses penyekatan bersama jajaran terkait dari Polri maupun TNI. Sekali pun demikian, pihaknya mengingatkan pentingnya pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini. 

Semua dilakukan demi warga Surabaya, kususnya bagi pendatang yang bersangkutan. Sehingga, kesadaran pendatang penting dalam pemeriksaan ini.

Baca juga: 13.735 Pengendara Jalani Rapid Test Antigen di Jembatan Suramadu, 120 Orang Positif Covid-19

Simak artikel lain Kabupaten Bangkalan, Covid-19 di Bangkalan, Satpol PP Surabaya

FOLLOW JUGA:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved