Berita Lamongan

Lempar Kursi hingga Bikin Ricuh di Kafe Aola Paciran Lamongan, Dua Pemuda Mabuk Diciduk Polisi

Dua pemuda sempat cekcok dengan pihak manajemen hingga melakukan pengerusakan pada sejumlah barang dan properti yang terdapat di Kafe Aola Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/HANIF MANSHURI
Dua tersangka dan barang bukti sejumlah kursi diamankan di Polsek Paciran, Sabtu (12/6/2021). 

Aksi Zainul bahkan diikuti Nuruddin dan  beberapa orang temannya.

"Aksi lempar kursi oleh dua tersangka dan diduga diikuti oleh beberapa temannya yang akhirnya membuat Kafe AOLA ricuh, " kata Kasubbag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu kepada TribunMadura.com, Minggu (13/6/2021).

Kericuhan yang terjadi membuat para pengunjung lainnya tidak nyaman dan bergegas membantu dua saksi, Fajar dan Nugie Adi Purnomo untuk mengamankan dua pelaku.

Dua pelaku tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Paciran. Keduanya sempat berontak menolak diamankan.

Namun keduanya, Zainul dan Nuruddin tidak kuasa melawan para pengunjung yang mengamankannya.

"Keduanya sudah diamankan dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Ada tindak pidana pengrusakan, " pungka Estu.

Simak artikel lain terkait Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Polsek Paciran

FOLLOW JUGA:


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved