Berita Sumenep
Buruh PT Garam Gelar Demonstrasi Tuntut Upah yang Tak Sesuai, Hingga Soal Buruh Perempuan
Dalam aksinya, mereka meminta dan menuntut PT Garam terkait pembayaran upah agar segera dibayarkan. Pasalnya, upah yang diberikan tak sesuai
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
"Dan parahnya lagi, pekerja itu tidak diberikan kartu BPJS," katanya.
Dikonfirmasi Humas PT Garam (Persero) Kalianget, Kabupaten Sumenep Miftah menjelaskan jika pihaknya telah memproses administrasi atas pengajuan penagihan PT. Enggal Jaya Sentosa sebagai pihak ketiga.
"PT. Enggal Jaya Sentosa melakukan penagihan ke PT Garam untuk periode kegiatan buruh. Berkasnya baru masuk kemaren, sehingga kami butuh proses untuk pengecekan kelengkapan administrasi. Dan sudah dilakukan pembayaran ke PT. Enggal. Sekarang tinggal menunggu pembayaran PT. Enggal ke buruh," terangnya.
Pihaknya menerangkan, keterlambatan tersebut katanya baru bisa melakukan pencairan manakala pihak ketiga yakni PT. Enggal Jaya Sentosa melakukan penagihan.
"Selama penagihan tidak dilakukan ke PT. Garam, kita tidak bisa melakukan pembayaran. Kalau ada penagihan baru kita bayar. Kejadian seperti ini siapa yang salah? Jadi yang menagih, kalau dia mengajukan penagihan ke PT. Garam tidak lambat maka kami memproses pembayaran tidak lambat," dalihnya.
Sementara soal pemberhentian buruh perempuan itu, disampaikan oleh Kepala Keamanan Pegaraman 1 Sumenep, Sukamto berdalih bukan tidak mempekerjakan perempuan.
Melainkan katanya, hanya sebagian yang akan dimasukan pada daftar ketenagakerjaan Pegaraman 1 Sumenep.
"Dari jumlah 68 persen pekerja perempaun, kami masih memasukan sebagian. Bukan tidak mempekerjakan perempuan," katanya.
Ia menjelaskan, dalam setiap petakan pihaknya mempekerjakan 8 orang perempuan. Dan saat ini, masih memerlukan 5 pekerja.
"Belum saatnya kita memasukan tenaga kerja secara keseluruhan, karena disesuaikan dengan kebutuhan saja," ucapnya.