Berita Jawa Timur

Mulai 1 Juli 2021, PNS Wajib Nyanyi Indonesia Raya dan Baca Pancasila, Ini Tanggapan Wagub Jatim

Wakil Gubernur Jawa Timur menanggapi imbauan PNS menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca Pancasila setiap apel pagi.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SUGIHARTO
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak saat ditemui di Kantor DPRD Jatim, Kamis (17/6/2021). 

Setiap Senin pagi seluruh pejabat pimpinan dan pegawai di kementerian/lembaga maupun pemda wajib mengikuti apel pagi.

"Apel pagi setiap Senin pukul 08.00 WIB diikuti oleh seluruh pejabat pimpinan dan pegawai K/L/pemda acara virtual dan fisik terbatas,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021) seperti dikutip Tribunnews.com

Dalam apel pagi itu turut dilaksanakan pengibaran bendera merah putih lalu memberikan salam hormat kepada bendera merah putih.

Para peserta juga harus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan teks Pancasila, pembacaan Ikrar Korpri, pengarahan pembina upacara dan doa bersama.

Selain apel setiap Senin pagi, para PNS di berbagai instansi juga diimbau memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis pukul 10.00

"Diikuti oleh seluruh pimpinan dan pegawai K/L/Pemda di kantor," ucap Tjahjo.

Lalu pada hari Rabu dan Jumat pukul 10.00 WIB akan ada pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh pejabat pimpinan dan pegawai K/L/pemda.

"Seluruh pegawai di kantor jam 10.00 tepat berdiri dengan sikap sempurna di tempat kerja masing-masing untuk mendengarkan/ menyanyikan Indonesia Raya dan mengikuti pembacaan teks Pancasila," tutur Tjahjo.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved