Berita Surabaya
Kasus Tempat Makan Punya Banyak Akun Resto Ternama di Aplikasi Online, Polisi Tangkap Seorang Wanita
Kasus duplikasi nama resto ternama sempat viral di media sosial, polisi tangkap seorang wanita.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SUGIHARTO
Tersangka kasus duplikasi nama restoran berinisial ES (35) saat rilis kasus di Polrestabes Surabaya, Jumat (18/6/2021).
"Ini sembilan puluh dua ribu lima ratus kayak gini. Nasi pecel gak ada apa-apanya," ujar perempuan tersebut.
Dari video itu, tampak seorang pria mengenakan kaus merah hanya bisa diam melihat aksi perempuan yang membongkar dugaan penipuan berkedok resto online tersebut.
Tak lama, seorang driver ojek online juga mengeluh jika ia pernah beberapa kali melaporkan kejadian tersebut ke pihak aplikator namun tidak ada respon.
"Sudah beberapa kali dilaporkan ke aplikatornya. Tidak ada respon," ujar driver ojol yang menerima pesanan nasi padang ampera di resto tersebut.