Berita Pamekasan
220 Warga Pamekasan Dapat Pelatihan Keterampilan Linting Rokok, Ada 11 Paket Pelatihan yang Diberi
Warga Kabupaten Pamekasan bisa mendapat pelatihan linting rokok dari DPMPTSP Naker.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP Naker) Kabupaten Pamekasan akan memberikan pelatihan melinting rokok untuk 220 warga Kabupaten Pamekasan, Madura.
Rencana pelatihan ini akan digagas sebagai upaya meningkatkan profesionalitas kerja.
Pelatihan itu akan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Naker Pamekasan, Supriyanto mengatakan, dana DBHCHT 2021 yang diterima instansinya sebesar Rp 839 juta.
Saat ini pihaknya telah menyiapkan 11 paket pelatihan linting rokok yang akan dilaksanakan secara berkala. Setiap paket sebanyak 20 peserta.
"Kegiatan dari DBHCHT 2021 yaitu pelatihan linting rokok sebanyak 11 paket. Per paket itu 20 orang, masa pelatihannya 10 hari, jadi totalnya 220 orang peserta," kata Supriyanto kepada TribunMadura.com, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Pastikan Toko Tak Jual Rokok Ilegal, Bea Cukai Madura Monitor HTP Penjualan Rokok di Pamekasan
Supriyanto berencana, pelatihan linting rokok tersebut akan digelar di berbagai perusahaan rokok yang sudah legal di Pamekasan.
Adapun peserta merupakan masyarakat sekitar perusahaan tersebut dan bisa mengikuti melalui fasilitator yang telah disiapkan.
"Pelatihannya di perusahaan rokok yang legal di Pamekasan, sudah ada fasilitator di sana untuk merekrut peserta pelatihan yang berdomisili di sekitar perusahaan rokok itu," jelasnya.
Menurut pria yang akrab disapa Supri ini, nantinya peserta pelatihan akan mendapatkan fasilitas berupa sertifikat, surat izin usaha berbentuk Online Single Submission (OSS), konsumsi selama mengikuti pelatihan, uang transport, bahkan jaminan bekerja di perusahaan rokok legal di Pamekasan.
"Peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan, konsumsi, uang transport, ijin usaha berupa OSS, dan jaminan kerja di perusahaan rokok," bebernya.
Mengingat besarnya manfaat dana DBHCHT untuk meningkatkan keterampilan para kerja masyarakat Pamekasan.
Dia berharap, ke depan lembaganya tetap menerima aliran dana dari Dana Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pamekasan.
Selain itu, pihaknya berharap masyarakat yang telah mengikuti pelatihan linting rokok dapat mengembangkan ilmu dan keterampilan yang telah dipelajari, serta dapat mendirikan usaha sendiri.
"Kami berharap ke depan peserta yang sudah ikut pelatihan dapat lebih mengembangkan ilmu yang didapat. Sangat apresiasi sekali dengan DBHCHT, diharapkan ke depan tetap menerima karena manfaatnya sangat besar," pungkasnya.
TribunMadura.com
Kuswanto Ferdian
Ayu Mufidah KS
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu P
Kabupaten Pamekasan
rokok
Berita Pamekasan
Formak Pamekasan Minta Tanah Dikembalikan, Yayasan Al Faqih Klaim Tanah Ditempati Pemberian Raja |
![]() |
---|
Biodata dan Profil Ustaz Hanan Attaki, Penceramah yang Ditolak Masuk ke Pamekasan oleh PCNU |
![]() |
---|
Janji Masrukin Usai Dilantik Menjadi Sekda Pamekasan, Bakal Kawal Visi Misi Bupati Baddrut Tamam |
![]() |
---|
Kartu Domino, Remi Hingga Gunting Kuku Disita saat Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Razia Blok Hunian |
![]() |
---|
150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Direhabilitasi, Kalapas Ingin Bebaskan WBP dari Kecanduan Narkoba |
![]() |
---|