Berita Gresik

Beban Gaya Hidup, Selebgram Gresik ini Terlilit Utang Pinjol, Nekat Bobol Rumah di Perumahan Mewah

Selebgram asal Gresik membobol rumah kliennya setelah terjerat hutang pinjaman online untuk membiayai gaya hidupnya yang tergolong mewah.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/WILLY ABRAHAM
Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti (tengah) memegan pundak tersangka selebgram membobol rumah kliennya saat press release di Mapolsek Manyar, Kamis (24/6/2021). 

Aksinya ini terekam CCTV rumah korban.

Perhiasan itu digadaikan di pegadaian Gresik. Hasil kejahatan kedua, tersangka mendapat uang sebesar Rp 4,5 juta.

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana menerangkan pelaku pencurian dengan pemberatan pembobolan rumah ini diamankan kurang dari sepekan.

"Uang hasil pencurian digunakan untuk membayar hutang, memenuhi gaya hidup pelaku sendiri," kata Bima, Kamis (24/6/2021).

"Sebagian hasil curian dibelikan pakaian dan lain sebagainya. Modusnya memang pertama hutangnya banyak dan gaya hidup," ucap dia.

Gaya hidup tersangka ini seperti selebgram. Mulai dari travelling, kemudian shopping atau belanja barang branded.

Tersangka selain terjerat pinjaman online, dia juga memiliki hutang kepada Wedding Organizer yang menggandengnya, tersangka tak kunjung menyetor uang hasil job manggung.

Hubungan korban dan tersangka sudah kenal lama sejak tahun 2017. Karena sudah kenal dengan korban tahu lokasi barang berharga disimpan, korban mengalami kerugian sebesar Rp 38 juta.

"Berdasarkan rekaman CCTV, keterangan saksi dan korban, kita dalami pelaku, saat diamankan pelaku dirumah tanpa perlawanan," terangnya.

Sementara hasil penyidikan baik dari korban atau saksi, pelaku masih beraksi seorang sendiri.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa surat perhiasan emas, satu buah kalung emas kadar 16 karat, kalung emas kadar 16 karat, perhiasan emas model kancing kadar 6 karat dengan berat 3,5 gram

Kemudian, gelang emas perhiasan kadar 8 karat berat 5,8 / 4,6 gram, empat buah kalung perhiasan emas, satu buah gelang gesper huruf berat 1,46 gram.

Lalu, ada barang-barang branded berharga jutaan rupiah berupa kaos singlet bermerk, kaos jeans, celana pendek bermek, kemeja motif batik.

Sementara itu, Pria berstatus duda yang juga kerap menerima endorse di media sosial instagram ini hanya bisa melihat barang curian berupa emas beserta pakaian dan sepatu dengan harga mahal yang dibelinya dari uang hasil mencuri dipajang saat pers release.

"Karena kebutuhan kepepet, saya menyesal, tidak diulangi lagi," singkat Yoga.

Kini, pria yang memiliki 5 ribu pengikut di instagram ini harus meringkuk di balik jeruji besi.

Dia dijerat dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (wil)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved