Berita Ponorogo
Dikeroyok Teman, Santri ini Tewas dengan Banyak Luka, Alami Pendarahan di Rongga Kepala sampai Otak
Santri di Ponorogo yang tewas dikeroyok 4 temannya mengalami luka memar di kepala, lengan, tangan, dan wajah.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
"Rabu pagi hari dilaporkan (ke Polres) lalu tadi pagi dini hari meninggal dunia," ucap Gestik.
Gestik menyebutkan korban dipukul menggunakan tangan kosong hingga menyebabkan luka di bagian kepala.
"Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan," jelas Gestik.
Ia menambahkan, M merupakan santri asal Sumatera dan baru masuk Pondok Pesantren satu bulan lalu.
"Di Ponorogo cuma ada mbaknya (kakak perempuan) yang juga mondok. Tapi tidak satu pondok dengan korban," kata Gestik.
Satreskrim Polres Ponorogo sendiri telah mengamankan pelaku dan juga barang bukti berupa pakaian yang diduga ada cairan darah korban saat dianiaya.
Para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76 C Undang-undang (UU) Republik Indonesia No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) Ke-3e Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan/ atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Ancaman pidananya penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.