Berita Pamekasan
Siswa SMP dan SMA di Pamekasan Dapat Penyuluhan Bahaya Narkoba dari Polsek Palengaan di Sekolah
Siswa-siswi baru di SMA Alhasani dan SMP Maarif di 6 Desa Palengaan Laok mendapat penyuluhan dari Kanit Binmas Polsek Palengaan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kanit Binmas Polsek Palengaan, Aiptu Dardiansyah memberikan penyuluhan tentang tata tertib berlalulintas, pergaulan bebas dan bahaya narkoba kepada siswa-siswi baru di SMA Alhasani dan SMP Maarif di 6 Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (24/6/2021).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kanit Binmas Aiptu Dardiasyah menyampaikan imbauan dan mengajak seluruh siswa-siswi untuk mentaati aturan tata tertib di sekolah serta hukum yang berlaku di Negara Indonesia.
Siswa dituntut rajin belajar dan tidak bolos sekolah, tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, serta mentaati tata tertib berlalu lintas di jalan raya, dan menangkal bahaya Narkoba.
"Siswa-siswi pelajar merupakan generasi muda penerus bangsa yang harus kita bina dan bimbing agar mereka kelak menjadi generasi yang berguna bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara," kata Aiptu Dardiasyah kepada TribunMadura.com.
Menurut dia, dengan secara intensif memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada pelajar ini diharapkan tidak terjerumus dalam pergaulan yang negatif.
"Kami selaku fungsi pembinaan menjalin sinergitas dengan sekolah-sekolah dan para guru-gurunya dalam upaya memberikan bimbingan kepada anak didiknya," tutupnya.
Baca juga: Razia di Kecamatan Waru Pamekasan, TNI-Polri Periksa Identitas Pengendara, Cegah Penularan Covid-19