Berita Pamekasan
Polsek Larangan Bagikan Sembako ke Warga Pamekasan Terdampak Covid-19, Ringankan Kebutuhan Ekonomi
Polsek Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, membagikan sembako gratis untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Senin (28/6/2021).
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polsek Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, membagikan sembako gratis untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Senin (28/6/2021).
Dibagikannya sembako ini untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah wabah Covid-19.
Kapolsek Larangan, Iptu Tamsil Efendi menjelaskan, bantuan sosial yang dibagikan ke sejumlah warga kali ini berupa sembako yang diperuntukkan bagi warga yang terdampak wabah Covid-19.
Menurut dia, di tengah kondisi wabah Covid-19 ini, banyak masyarakat yang kekurangan karena mata pencaharian sehari-hari yang makin berkurang.
“Sembako yang kita bagikan yaitu warga di Desa Larangan dalam Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, dan diberikan langsung kepada yang berhak," kata Iptu Tamsil Efendi kepada TribunMadura.com.
Iptu Tamsil juga menjelaskan, diberikannya bansos sembako ini bertujuan untuk meringankan beban warga yang terdampak wabah Covid-19 ini.
Pengamatan dia, sejak mewabahnya Covid-19 ini, tidak hanya warga Kota saja yang terdampak, melainkan warga Desa juga ikut terdampak.
"Selain memberikan sembako, pihak Polsek Larangan juga memberikan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus penularan Covid-19," jelasnya.
Menurut Kapolsek, pembagian sembako ini dibagikan langsung ke rumah warga sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sekaligus bentuk kepedulian pemerintah kepada warga khususnya Polsek Larangan.
"Terkait pemberian sembako ini rencananya akan dilakukan secara simultan dua pekan sekali dan akan diantarkan langsung kepada yang berhak menerima," pungkasnya.