Masker Medis Asli atau Palsu? Cek dan Perhatikan Sebelum Membeli Masker Medis atau Masker Bedah
Untuk masker medis, CDC merekomendasikan penggunaan masker bedah, masker N95, masker KN95 dan juga masker KF94.
TRIBUNMADURA.COM - Pandemi Covid-19 masih menyelimuti, pemakaian masker juga menjadi hal yang penting untuk mencegah penularan Covid-19.
Penggunaan masker menjadi alat pelindung diri dan barang yang wajib untuk selalu dipakai di luar ruangan.
Banyak jenis masker yang beredar, mulai dari masker medis atau masker bedah, masker kain dan jenis lainnya.
Masker bedah atau masker medis dianggap menjadi APD yang paling ampuh mencegah penularan Covid-19.
Untuk masker medis, CDC merekomendasikan penggunaan masker bedah, masker N95, masker KN95 dan juga masker KF94.
Sedangkan untuk masker non medis, direkomendasikan penggunaan masker kain dengan 3 lapis pelindung.
Banyaknya kebutuhan akan masker tentu membuat barang ini laku di pasaran.
Akhirnya, banyak oknum yang memanfaatkan kondisi dengan menjual masker medis palsu di online shop dengan harga murah.
Tentu kamu tidak ingin tertipu bukan? Karenanya, berikut ini beberapa tips yang bisa kamu pakai agar tidak membeli masker medis palsu melansir Kompas.com.
1. Tempat Beli
Pastikan untuk membeli masker di toko terpercaya baik itu offline maupun online.
Jika ingin membeli offline, kamu bisa membelinya di apotek, toko alat kesehatan, atau bisa juga ke supermarket.
Yang jadi masalah adalah jika kita membeli secara online.
Banyaknya penjual terkadang membuat kita bingung apakah masker ini asli atau palsu.
Baiknya, tetap memilih toko online yang terpercaya.
Hal ini bisa dilihat dari review pembeli, atau deskripsi yang mereka berikan.
2. Bahan Masker
Masker bedah yang asli menggunakan bahan Non-Woven Spunbond, Meltblown, Spunbond (SMS) dan Spunbond, Meltblown, Meltblown, Spunbond (SMMS).
Periksa di kemasan masker apakah bahan tersebut terkandung atau tidak.
Jika tidak, kamu harus was-was dan memastikan pada pembeli soal bahan pembuat masker.
Selain itu, masker bedah yang asli memiliki 3 lapisan pelindung.
3. Pastikan Izin Edar
Saat membeli, pastikan masker memiliki izin edar resmi dari Kementerian Kesehatan.
Dari situs resmi Kemenkes, diketahui ada beberapa kategori sebuah masker telah lulus uji.
Yakni telah lulus uji Bacterial Filtration Efficiency (BFE), Partie Filtration Efficiency (PFE), dan Breathing Resistence.
Nah Kawan Puan, biasanya nomor izin edar ini akan tertera di kotak masker.
Jika kamu menemukannya, maka masker tersebut bisa dipastikan keasliannya.
Nah, dari tips ini jangan sampai kita keliru dan justru malah tertipu ya Kawan Puan.
Terkait info seputar Covid-19 sendiri, atau jika kamu maupun keluarga diduga terpapar, Kawan Puan bisa menghubungi Layanan Darurat Covid-19 DKI Jakarta dan nasional.
Nomor Layanan Darurat DKI Jakarta adalah 112, 081 112 112 112, dan 081 388 376 955.
Sedangkan hotline Satgas Covid-19 nasional adalah 119. (*)