Kumpulan Doa
Bacaan Doa Sebelum dan Sesudah Makan Lengkap dengan 12 Adabnya, Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan
Islam mengajarkan umatnya untuk selalu berdoa ketika mau makan. Berikut doa sebelum dan sesudah makan arab, latin beserta artinya.
Rasul sangat menganjurkan untuk makan dengan menggunakan tangan kanan.
Rasul bersabda, “Jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya” (HR. Muslim no. 2020).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan: "makan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur hukumnya tidak mengapa, adapun jika tanpa udzur maka haram." Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarangnya, beliau bersabda:
إن الشيطان يأكل بشماله ويشرب بشماله
"sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinya"
7. Tidak Menggunakan Perak dan Emas
Sebagai seorang Muslim, kita dilarang untuk menggunakan peralatan makan yang terbuat dari emas dan perak.
Hal ini telah dijelaskan oleh Rasulullah karena emas dan perak adalah peralatan makan yang digunakan oleh penduduk surga nantinya.
Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang minum pada bejana perak sesungguhnya ia mengobarkan api neraka jahanam dalam perutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لاَ تَشْرَبُوْا فِيْ آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَلاَ تَأْكُلُوْا فِيْ صِحَافِهِمَا، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِي الدُّنْيَا، وَلَكُمْ فِي الآخِرَةِ
Janganlah kamu minum dengan gelas (yang terbuat) dari emas dan perak, dan jangan pula kamu makan pada piring yang terbuat dari emas dan perak, karena sesungguhnya yang seperti itu adalah untuk mereka (orang kafir) di dunia, dan buat kamu di akhirat. [Muttafaq ‘alaihi].
8. Tidak Meniup Makanan atau Minuman
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu'anhuma dijelaskan tentang larangan meniup untuk mendinginkan makanan atau minuman yang masih panas:
"Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu'anhuma bahwa Nabi Muhammad Saw melarang pengembusan nafas dan peniupan (makanan atau minuman) pada bejana," (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).