Virus Corona di Pamekasan

Setiap Hari Ada 800 Kasus Covid-19 di Pamekasan, Bupati Baddrut Tamam Ungkap3 Faktor Penyebabnya

Kabupaten Pamekasan masuk dalam kriteria level 3 berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Pasien isolasi yang dirawat di posko RSUD dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan, Madura, Senin (5/7/2021). 

Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kabupaten Pamekasan masuk dalam kriteria level 3 berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menjelaskan, masuknya Kabupaten Pamekasan dalam kriteria level 3 ini berdasarkan indikator adanya 50 - 150 kasus Covid-19 dalam per 100 ribu penduduk dalam setiap harinya.

Ia merinci, jika di Pamekasan ada sekitar 840 ribu penduduk, dengan catatan indikator kasus per 100 ribu penduduk, maka terdapat sekitar 800 kasus Covid-19 di Pamekasan per hari ini.

"Ada 800 kasus Covid-19 setiap hari ini tentu tidak mudah bagi kita yang di hulu, sementara kita bertemu dengan indikator hoaks yang banyak beredar di smartphone," kata Baddrut Tamam kepada TribunMadura.com, Senin (5/7/2021).

Menurut Bupati yang akrab disapa Mas Tamam ini, tingginya kasus Covid-19 di Pamekasan dipengaruhi oleh tiga faktor.

Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI PPKM Darurat di Bangkalan - Penghina Rois Syuriyah PCNU Sampang

Pertama, karena banyak masyarakat Pamekasan tidak disiplin protokol kesehatan.

Kedua, karena hoaks (jangan percaya Covid-19) yang beredar di masyarakat mengalahkan edukasi dan transformasi yang sudah dilakukan oleh Satgas.

Dan, ketiga, beberapa stakeholder di luar pemerintah harus dirangkul bersama-sama.

Ia menyarankan, dalam penanganan Covid-19 ini, seluruh komponen yang bertugas di berbagai instansi, harus memberikan informasi yang padu dan sama ke masing-masing pemimpin.

Sehingga, bila informasi yang diterima sama, maka setiap pimpinan bisa membuat kebijakan yang padu dalam penanganan Covid-19.

"Kalau informasi yang masuk tidak sama, maka kebijakannya bisa tidak sama. Kalau informasi yang masuk sama, maka bisa segera koordinasi melakukan langkah teknis," ujarnya.

Mas Tamam mengapresiasi, selama ini informasi yang pihaknya terima perihal penangan Covid-19 di Pamekasan selalu sama.

Saat ini, dalam menekan angka penyebaran Covid-19, pihaknya mengaku sedang menerapkan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Selama ini informasi yang kami terima dari berbagai instansi sama dan padu dalam menerapkan instruksi Mendagri," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved