Berita Pamekasan

Seorang CJH di Pamekasan Tarik Uang Biaya Pelunasan Haji, Konsekuensinya Dibeber Kepala Kemenag

Konsekuensi bagi Calon Jemaah Haji (CJH) yang menarik uang pelunasan haji yakni tidak akan dapat antrean untuk berangkat haji ada tahun berikutnya.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Kepala Kemenag Pamekasan, Afandi. 

Kata dia, bila jemaah terpaksa ingin mengambil uang pendaftaran dan pelunasan haji seluruhnya, pihaknya membolehkan.

Hanya saja konsekuensinya tidak akan dapat antrean untuk berangkat haji ada tahun berikutnya.

"Kondisi ini sangat berbeda dengan orang Jawa. Kalau orang Madura, bila uang sudah disetorkan ke haji itu namanya uang hazam, tidak boleh digunakan untuk lainnya lagi, kecuali untuk bayar utang," bebernya.

"Kalaupun pendaftarannya terpaksa juga akan ditarik, ya monggo akan kami layani juga. Tapi harus terima konsekuensinya," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved