PPKM Darurat di Bangkalan

Hari Ke-6 PPKM Darurat, Dinas Sosial Bangkalan Pertanyakan Bantuan 20 Ton Beras dari Provinsi Jatim

Rencana pendistribusian bantuan berupa 20 ton beras untuk Kabupaten Bangkalan dari dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur tidak kunjung terealisasi.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Elma Gloria Stevani
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Polres Bangkalan semakin gencar melaksanakan Operasi Yustisi PPKM Darurat pasca Kabupaten Bangkalan bebas dari zona merah 

Fasilitas umum meliputi area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya ditutup sementara, kegiatan seni dan budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan seperti lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara. 

Begitu juga pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan, tempat ibadah seperti masjid, mushola, gereja, pura, wihara, dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara.

Selain PPKM Dararut, Kabupaten Bangkalan juga menerapkan PPKM Mikro pada sejumlah wilayah sebagai upaya meloklisir sekaligus menekan laju penyebaran Covid-19.  

“Nasi kotak kami kirim ke kecamatan-kecamatan, kan Pak Camat dan kepala desa yang distribusikan. Karena mereka yang lebih tahu siapa saja warganya yang melakukan isolasi mandiri,” papar Wibagio.

Ia menambahkan, Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan telah menggeser anggaran senilai Rp 650 juta untuk bantuan sosial atas penerapan PPKM Darurat.

Namun hingga kini, proses pencairannya masih menunggu dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangkalan.

Simak artikel lain terkait PPKM Mikro, Kabupaten Bangkalan, PPKM Darurat

FOLLOW JUGA:

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved