Berita Ponorogo
Anggota Polisi Berpangkat Brigadir Dipecat secara Tidak Hormat, Ini Sebab sang Polisi Dikeluarkan
Anggota polisi di Ponorogo dipecat lantaran terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok Polres Ponorogo
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripka MA di Mapolres Ponorogo, Senin (12/07/2021).
Namun cara tersebut tidak berhasil hingga Polri memandang Bripka MA dipandang tak lagi pantas dipertahankan sebagai anggota.
"Saya berharap seluruh personil Polres Ponorogo dan jajaran secara pribadi maupun atas nama pimpinan untuk tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang," jelasnya.
Ia mengajak mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH tersebut untuk dijadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.