Berita Gresik

Terjaring Razia PPKM Darurat, KTP Penjaga Wanita di Gresik Disita Seusai Warkopnya Langgar Jam Malam

Petugas tetap rutin menggelar operasi yustisi meski pelaksanaan PPKM Darurat di Gresik sudah berjalan lebih dari sepekan.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
TribunMadura.com/Willy Abraham
Petugas menyita KTP pemilik warung karena melanggar jam malam PPKM Darurat, Selasa (13/7/2021) malam. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com Network, Willy Abraham

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Meski pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Gresik sudah berjalan lebih dari sepekan, petugas tetap rutin menggelar operasi yustisi.

Satgas gabungan dari Polsek Manyar bersama Koramil 0817/06 dan Trantib kecamatan terus mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan (prokes), dan aturan PPKM Darurat di Gresik.

PPKM Darurat bergulir dilatarbelakangi meningkatnya kasus Covid-19 disertai masuknya virus varian baru.

Saat razia, ditemukan warung kopi dengan penjaga wanita di Jalan Tambang, Desa Yosowilangun, Gresik, yang masih nekat buka hingga pukul 21.00 WIB.

Sebut saja nama penjaganya Sekar.

Saat ditanya petugas, dia mengaku tidak mengetahui adanya peraturan jam malam yaitu pukul 20.00 WIB.

Padahal kenyataannya bukan hanya sekali satgas melakukan patroli gabungan dan melakukan sosialisasi aturan PPKM Darurat di daerah tersebut.

Karena ulah bandel Sekar, KTP miliknya disita petugas.

KTP tersebut bisa diambil keesokan harinya di kantor polisi, dengan syarat menyertakan surat keterangan swab antigen. Apabila hasil tes reaktif, langsung digiring menjalani isolasi.

"Disiplin protokol kesehatan di tengah PPKM Darurat tidak boleh ditawar-tawar," tegas Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Manyar, AKP Bima Sakti Pria Laksana, ketika dikonfirmasi, Rabu (14/7/2021).

Pihaknya meminta kesadaran semua pihak, agar bisa mengerti dan mendukung upaya pemerintah dalam menyudahi pandemi Covid-19 ini.

Dia juga mengimbau masyarakat Gresik mendukung gerakan "Gresik jangan kemana-mana, nang omah wae, Gresik jaman now."

Gerakan yang dipelopori Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto ini apabila dikolaborasikan dengan PPKM Darurat diiringi disiplin mematuhi prokes, diyakini mampu menurunkan sebaran virus Covid-19 di Kota Santri.

"Batasi mobilitas, apabila memang tidak ada kepentingan yang benar-benar mendesak, lebih baik bertahan di rumah saja," tutupnya.

Simak artikel lain terkait Kabupaten Gresik, Polres Gresik, Protokol Kesehatan

FOLLOW JUGA:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved