PPKM Darurat
Akibat PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Siapkan Skenario Pengurangan Karyawan: Mau Tidak Mau
Meminta pemerintah segera memberikan relaksasi pajak dan subsidi upah kepada pekerja agar pusat perbelanjaan dapat bertahan di tengah PPKM Darurat.
Editor:
Aqwamit Torik
Tribunnews/Herudin
Ilustrasi PPKM Darurat di Jakarta Timur - Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga.
Menurutnya, jika PPKM Darurat ini diperpanjang lebih dari 25 Juli 2021, maka kapasitas produksi akan menurun tajam hingga 30 persen, dan konsekuensinya pengurangan karyawan.
"Penurunan kapasitas Agustus ini tidak bisa dihindarkan lagi kami hanya mita satu perhatian daripada Kementerian ESDM dan hal ini PGN kami mohon supaya minimum surcharge ditiadakan untuk selama dua bulan," tuturnya.
"Kami juga berharap stimulus listrik diskon 30 persen untuk pemakaian listri di luar beban puncak yaitu pukul 23.00 WIB sampai 06.00 WIB, karena industri keramik 24 jam seminggu," sambungnya. (Tribun Network/sen/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Ancang-ancang Kurangi Karyawan