Berita Sumenep
Penerima BLT Dana Desa di Sumenep Tak Diwajibkan Bawa Kartu Vaksin saat Ambil Bantuan, Ini Kata DPMD
Kartu vaksin bukan menjadi syarat wajib bagi penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Sumenep mengambil bantuan.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemkab Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep tidak mewajibkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk disuntik vaksin Covid-19.
Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli mengatakan, dalam Inpres, memang menjadi prioritas penerima BLT DD harus divaksin.
Namun, ia mengatakan, pihaknya belum menindaklanjuti secara khusus pada kebijakan tersebut.
"Tetapi kami tetap mengimbau bagi Masyarakat agar mengikuti program vaksinasi dalam upaya mencegah penularan Covid-19," kata Moh. Ramli, Kamis (22/7/2021).
Ia mengungkap, hal itu dilakukan karena ketika nanti tidak memenuhi syarat dan ketentuan secara teknis ditakutkan ada pro-kontra.
Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI Kejadian Mengerikan dari dalam Mobil hingga Ambulans Kecelakaan
"Mayoritas desa telah menjalankan program vaksinasi," katanya.
Vaksinasi Covid-19, katanya, merupakan program baik bagi masyarakat untuk menghindari adanya penularan penyakit, khususnya penularan penyakit mematikan tersebut.
"Makanya penerima BLT DD kami prioritaskan untuk menjadi sasaran vaksin, sama dengan pelaksanaan tahapan pilkades yang diprioritaskan bagi penyelenggara," tambahnya
Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD akan bergulir hingga Desember tahun 2021 sebesar Rp 300 ribu per Kartu Keluarga (KK).
Ia mengimbau, pemerintah desa untuk mempercepat pencairan BLT DD sesuai dengan jadwal penyaluran berdasarkan Inpres baru.
"Jika pencairan pada bulan kemarin mengalami penundaan, saat ini bisa dilakukan Rapel atau pencairan sekaligus berdasarkan jadwal pencairan," katanya.
Ia meminta, penerima bantuan BLT DD untuk dibedakan dengan penerima bantuan lainnya, hal itu supaya tidak terjadi tumpang tindih antar bantuan yang sama-sama BLT.
Syarat utama penerima BLT DD adalah masyarakat miskin dan terdampak Covid-19.
Baca juga: Warga Isoman hingga Petugas Pemulasaraan Dapat Bantuan Sembako dan Healthy Kit dari Pemkot Malang
TribunMadura.com
Ali Hafidz Syahbana
Pemkab Sumenep
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Kabupaten Sumenep
Bantuan Langsung Tunai
Dana Desa
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Achmad Fauzi Lakukan MoU dengan Pos Indonesia |
![]() |
---|
Pemilik Narkoba 2 Kg di Sumenep Kini Jalani Persidangan, Agenda Pembacaan Dakwaan |
![]() |
---|
Disbudporapar Sumenep Siapkan Rp 3,35 Miliar untuk Kegiatan Olahraga Tahun 2023 |
![]() |
---|
Sempat Tertahan di Pelabuhan Kalianget Karena Cuaca, 490 Penumpang Dipulangkan Gratis Bupati Sumenep |
![]() |
---|
KPU Sumenep Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon PPS Pemilu 2024 |
![]() |
---|