Drama Korea

5 Drakor dengan Rating Tertinggi Pekan Ketiga Juli 2021, Ada The Devil Judge dan Hospital Playlist 2

Berikut adalah daftar 5 drakor dengan rating tertinggi di Korea Selatan. Simak selengkapnya.

Soompi
Poster The Penthouse 3. Berikut adalah drama Korea (drakor) dengan rating tertinggi menurut Nielsen Korea per pekan ketiga Juli 2021. 

Hingga saat ini, drakor The Devil Judge meraih rating tinggi dan mengalami peningkatan.

Kang Yo Han (Ji Sung) harus menghadapi musuh obsesif. Demi citranya, Kang Yo Han harus terpaksa bertahan dari berbagai ancaman yang menyerangnya.

Dibalik menjadi sosok hakim iblis, Kang Yo Han sepertinya ingin menjatuhkan orang-orang yang merendahkan dirinya.

Di sisi lain, Kim Ga On (Jinyoung GOT7) berusaha masuk menjadi hakim pendamping Kang Yo Han demi mencari kebenaran.

Kim Ga On direkrut menjadi seorang hakim pendamping Yo Han lantaran wajahnya yang mirip dengan mendiang kakaknya, Isaac.

Untuk mencari kebenaran, Kim Ga On meminta bantuan pada teman masa kecilnya yaitu Yoon Soo Hyun (Park Gyu Young) yang merupakan seorang detektif polisi.

Permasalahan semakin rumit ketika Jung Sun Ah (Kim Min Jung) melakukan segala cara untuk menjatuhkan Kang Yo Han sebagai seorang hakim.

Jung Sun Ah merupakan direktur eksekutif dari yayasan CSR (Corporate Social Responsibility) juga memiliki kekuatan dan kekuasaan untuk mengguncang negara.

Jung Sun Ah dan Kang Yo Han mempunyai maksud yang berbeda, kedekatanya tak semata untuk kerjasama melainkan ingin menjatuhkan satu sama lain.

Drakor The Devil Judge berjumlah 16 episode yang mengambil slot penayangan drama Korea Mine setiap Sabtu dan Minggu pukul 21.00 KST di tvN.

4. Voice 4 (OCN) - 3.3%

Voice 4
Voice 4 (Dok. tvN)

Drama Korea Voice, menjadi sekuel yang paling diannti-natikan oleh banyak para penggemar Voice.

Drakor ini menceritakan tentang seorang pembunuh keji dengan kemampuan yang luar biasa.

Penjahat tersebut mempunyai kemampuan pendengaran yang baik. Bahkan, ia menggunakan kemampuannya itu untuk membunuh orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved